JAKARTA-Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Joko Widodo memecat Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Adityawarman karena melakukan pelanggaran.
Hasil investigasi CBA menyebutkan Dirut Jasa Marga ini sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2014 tentang Jalan Tol dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.16/PRT/M/2014 tentang standar pelayanan minimal jalan tol dengan kewajiban pemenuhan pelayanan pengguna jalan tol.
Hal ini terlihat dari adanya unsur kesengajaan membiarkan antri panjang di pintu tol cikarang utama untuk ke dua arah.
“Jadi, setelah kasus Brexit (Brebes Exit), yang makan korban jiwa, seharusnya bukan hanya Menteri Perhubungan (Menhub) Iganisius Jonan yang dicopot, tetapi Dirut Jasa Marga juga,” ujar Uchok di Jakarta Selasa (2/8).
Menurut Uchok, hasil investigasi CBA ini juga diperkuat dengan surat No.JL.03.04 – pt /296 tertanggal 28 Juli 2016 perihal teguran kepada Dirut PT. Jasa Marga dari Badan Pengatur Jalan Tol. Teguran ini terkait tidak ditemukan unit patroli dalam rangka observasi lapangan antara jalan tol Jakarta – Cikampek.
Kemudian jelasnya ada juga yang surat kedua yang bersifat teguran keras tertanggal 28 juli 2016 dari Badan Pengatur Jalan Tol kepada Dirut PT. Jasa Marga.
“Adapun teguran ini prihal perbaikan jalan yang berlubang. Inti tegurannya, dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada lagi jalan tol yang berlubang (zero pothole) yang membuat pengguna jalan tidak nyaman tapi harus bayar di jalan tol,” tuturnya.
Uchok menjelaskan, teguran kepada Dirut Jasa Marga ini sangat beralasan. Pasalnya, pengguna jalan telah membayar tarif tol ke Jasa marga yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun.
Tetapi pelayanan pihak Jasa Marga tidak profesional dan asal asalan yang membuat pengguna jalan tol tidak begitu nyaman dengan pelayanan BUMN plat merah ini.
Berdasarkan data CBA, PT. Jasa Marga pada tahun 2015 lalu meraih pendapatan seluruh jalan Tol yang dikelolanya sebesar Rp 7, 12 Triliun dengan 1.38 milar kendaraan. Kini, aset BUMN ini sebesar Rp 36.72 triliun.
Pada tahun 2015, pendapatan tol hanya khusus Jakarta – Cikampek saja sebesar Rp 1.137 triliun dengan jumlah kendaraan 215 juta kenderaan.
Sedangkan pada tahun 2014, pendapatan Tol Cikampek – Jakarta sebesar Rp.1.023 triliun dgn jumlah sebanyak 207 juta kendaraan. Berarti dari tahun 2015 ke 2016 ada kenaikan jumlah kendaraan sebanyak 11.18 persen.
“Maka untuk itu, kami dari CBA meminta kepada DPR untuk segera merekomendasikan pemecatan Dirut Jasa Marga Adityawarman dan meminta Komisaris Utama (Komut) Refly Harus untuk segera dievaluasi, atau pecat sekalian. Masa Komut, gaji dan tunjangan sudah gede dan mahal tapi kerjanya masih “ngamen” kemana mana dan hal ini sangat merugikan keuangan perusahaan,” pungkasnya.