CBA: Perjalanan Dinas 2015 Rugikan Negara Rp 99,6 Miliar

Friday 5 Aug 2016, 2 : 22 am
by
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi

JAKARTA-Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan perjalanan dinas masih menjadi modus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota DPR untuk menggarong uang negara. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perjalanan dinas selama tahun 2015 berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.99.643.354.551.

Dari angka itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tercatat paling banyak melakukan perjalanan dinas dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.86.519.224.550. “Untuk pegawai negeri atau anggota dewan perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan mendapat tambahan penghasilan yang lumayan banyak,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (4/8).

Menurutnya, perjalanan dinas bagi pegawai negeri dan anggota dewan hanya sebuah modus menggarong uang negara. Modus penyimpangan perjalanan dinas bermacam macam, dan berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan hasil analisa CBA,  modus penyimpangan uang negara ini bervariatif.  Diantarannya, belum ada bukti pertanggungjawaban dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.434.106.748;.

Modus lainnya jelas Uchok, nama dan nomor tiket tidak sesuai dgn manifest atau tiket palsu. Adapun kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670.

Temuan CBA lainya ujar Uchok harga tiket tidak sesuai dengan hara yang sebenarnya atau mark up. Potensi kerugian negara dari praktek cula ini mencapai Rp.2.905.248.735.

Tak hanya itu, hasil investigasi CBA juga menemukan adanya perjalanan dinas rangkap. “Modus seperti ini berpotensi kerugian negara sebesar Rp.202.734.400,” jelasnya.

Selain modus-modus diatas, CBA juga menemukan sejumlah pelanggaran keuangan negara. Misalnya, belanja perjalanan dinas fiktif dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.762.476.014 . “Belanja perjalanan dinas belum sesuai kententuan atau kelebihan pembayaran dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.9.677.649.944,” urainya.

Lebih lanjut, Uchok menyebutkan rangking kementerian yang melakukan perjalanan dinas yang berpotensi merugikan negara seperti: Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp.86.519.224.550, Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp.4.200.692.836, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp.1.488.375.773 dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp.1.304.751.688.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Jehutanan sebesar Rp.1.015.513.484, Ombudman Republik Indonesia sebesar Rp.997.907.692, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp.945.493.484, Kementerian Perindustrian sebesar Rp.749.701.790,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat sebesar Rp.379.827.540 dan Kementerian Perdagangan sebesar Rp.330.143.852.

Melihat besaran biaya perjalanan dinas dari Kementerian, CBA mendesak Presiden mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika. Karena kementeriannya sebagai rangking satu dalam penyimpangan perjalanan dinas. “Dan penyimpangan perjalanan dinas selalu terjadi setiap tahun,” tegasnya.

Hal ini menandakan setiap kementerian menganggap bahwa proyek perjalanan dinas dananggaran harus dikorup. “Untuk itu meminta kepada KPK agar segera membuka penyidikan atas perjalanan dinas kepada 10 kementerian ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Basuki: Integrasi Tol Dukung Sistem Logistik Nasional

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan
IPO

Sukses Gapai ARA di Listing Perdana, Market Cap INET Tembus Rp1 Triliun

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada perdagangan hari ini di Bursa