Dana Repatriasi Masuk Bank Mandiri Capai Rp 26,8 Triliun

Wednesday 1 Mar 2017, 1 : 00 pm
ilustrasi

JAKARTA-PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengklaim dana repratriasi dari program tax amnesty yang masuk ke instrumen investasi mencapai Rp 26,8 triliun. Besaran ini tercatat hingga 27 Februari 2017. “Jumlah uang tebusan yang masuk melalui Bank Mandiri sebesar Rp 16,3 triliun dari 148.493 wajib pajak. Jumlah dana repatriasi sebanyak Rp 26,8 triliun dari 986 wajib pajak,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Namun, kata Rohan, uang tebusan tax amnesty yang dibayarkan lewat Bank Mandiri per 27 Februari lalu mencapai Rp 16,3 triliun dari 148.493 wajib pajak. Dari dana repatriasi sebesar Ro 26,8 triliun, Rp 12,4 triliun di antaranya ditempatkan di instrumen investasi Mandiri Group.

Kemudian, dari Rp 12,4 triliun tersebut, Rp 9,6 triliun disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. “Dari Rp 12,4 triliun itu, Rp 9,6 triliun diinvestasikan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Sisanya dalam bentuk bonds, reksa dana, saham, dan investasi lain,” ujarnya

Secara keseluruhan, per 27 Februari uang tebusan yang masuk sebesar Rp 112 triliun. Dengan demikian, target tebusan tax amnesty masih kurang Rp 53 triliun dari target pemerintah Rp 165 triliun. Lalu, realisasi total harta yang diungkap sebesar Rp 4.413 triliun, dengan surat pernyataan harta (SPH) yang diterbitkan sebanyak 707.000 dengan jumlah wajib pajak yang ikut sebanyak 682.822.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ada Kasus DBD Ditengah Pandemi Covid-19 Kota Bekasi

BEKASI-Ditengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membrantas

BII Memastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

JAKARTA-Presiden Direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Dato’ Khairussaleh