Danamon Luncurkan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB Akad MMQ

Friday 5 Apr 2019, 7 : 03 pm
by
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJ – Bapak Sarjito (Ketiga dari Kanan) : Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon – Bapak Herry Hykmanto beserta jajaran pejabat Otoritas Jasa Keuangann, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan dan Manajemen Bank Danamon pada saat peluncuran di Balikpapan

BALIKPAPAN-PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR Syariah) Akad MMQ pada acara pembukaan Expo Perbankan Syariah “iB Vaganza Balikpapan” yang digelar di Mall Ewalk Balikpapan.

PPR Syariah dengan Akad MMQ ini dapat digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupun second, properti indent, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG). PPRS MMQ ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.

“Kami terus berupaya menyediakan solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya yang memenuhi aspek dan prinsip Syariah. Produk ini merupakan salah satu alternatif yang akan dipasarkan melalui seluruh saluran distribusi Bank Danamon yang membuka layanan syariah,” ujar Herry Hykmanto, Direktur Syariah Bank Danamon.

Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ) adalah pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti.

Pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu. Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat.

“Diakhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100% sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya,” terangnya.

Menurut data Kementrian PUPR tahun 2015, jumlah kekurangan pasokan perumahan di Indonesia atau backlog di Indonesia mencapai 7,6 juta unit. Perbankan diharapkan mampu mengurangi defisit perumahan tesrsebut hingga mencapai 5,4 juta unit rumah di tahun 2019.

“Hal tersebut menjadi salah satu alasan Bank Danamon untuk membantu memudahkan masayarakat Indonesia dalam mewujudkan impian masyarakat untuk dapat memiliki rumah sendiri,” katanya.

Peluncuran produk PPR Syariah dengan Akad MMQ Bank Danamon disaksikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Dwi Ariyanto dan Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto. Hadir dalam peluncuran tersebut Syariah Financing Product Head Bank Danamon Sutarto dan Regional Corporate Officer Bank Danamon Wilayah Kalimantan Eka Dinata.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pada 2025, Transaksi Niaga Elektronik Diprediksi Tembus Rp1.230 Triliun

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan, transaksi niaga elektronik berhasil

Tuntut Janji Anies-Sandi, Buruh Akan Kepung Balai Kota

JAKARTA-Ratusan ribu buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)