Dayak Minta FPI Dibubarkan

Friday 11 Nov 2016, 4 : 43 pm
by
photo ilustrasi/dok ist

PONTIANAK-Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta, pemerintah segera membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) karena tindakannya selalu menimbulkan keresahan dan anarkis. Selanjutnya bagi setiap orang atau anak bangsa yang tidak ingin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terjaga maka diminta segera keluar dari Indonesia.

Tuntutan keras ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen ) Majelis Adat Dayak Nasional Drs Yakobus Kumis kepada wartawan usai dialog dan seruan Kebangsaan Dalam menyikapi Kondisi Kekinian Indonesia di Hotel Kapuas Palace pada Kamis (10/11).

Dialog dan Seruan Kebangsaan itu dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma’ruf dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Angelo Wake Kako. Hadir pula dalam acara itu, Alexander Bumbun (Bidang Pemuda dan Mahasiswa MADN) dan Brittius Erik (Sekretaris Dewan Adat Dayak Propinsi Kalbar).

Dikatakan Jakobus Kumis, MADN merasa sangat prihatin melihat kondisi perpolitikan di Indonesia sekarang ini. Di mana ada anak bangsa yang ingin mengacaukan semua rencana pembangunan bangsa dan berupaya untuk merusak NKRI. Sekecil apapun gangguan terhadap NKRI harus segera diantisipasi sehingga menjadi ancaman besar bagi keutuhan NKRI. Hal ini penting karena Wilayah Kalbar sudah pernah mengalami kerusuhan dan cukuplah hanya Wilayah Kalbar yang mengalaminya. “Untuk itu pemerintah diminta untuk lebih tanggap atas kondisi kondisi tidak kondusif perpolitikan saat ini. Dan segera meminta dan menangkap pelaku tindakan narkis pada saat aksi unjuk rasa di Jakarta maupun di Kota Pontianak pada minggu lalu. Sebab hal itu mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

MADN secara khusus menyebut organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq agar segera dibubarkan. Sebab tindakan yang dilakukan selama ini selalu mengusik dan melawan hukum serta selalu menimbulkan keresahan.

Ketua FPI, oleh MADN dituduh, telah menyampaikan pidato yang berisi adu domba dan penyebaran kebencian. Kata kata yang dikeluarkan atau yang disampaikan tidak layak disampaikan karena menimbulkan keresahan. “Pemerintah Indonesia harus meminta pertanggungan jawab Ketua FPI atas ucapannya yang berisi adu domba. Jika ketua FPI tidak merubah prilakunya diminta ia segera keluar dari negara Indonesia. FPI telah menebarkan kebencian kepada umat agama lain dan kelompok tertentu, provokasi, propaganda, penghasutan, penghinaan dan pelecehan Joko Widodo sebagai simbol negara. FPI juga melakukan penistaan terhadap umat lain. Yang paling penting adalah, FPI dikategorikan telah melakukan maker terhadap NKRI,” tegasnya.

Kecepatan pemerintah pusat segera mengambil antisipasi kondisi Jakarta akan memberi dampak positip bagi daerah lain. MADN telah menengarai pengaruh negatif telah masuk ke daerah-daerah lain akibat situasi dan aksi negatif yang dilakukan secara terstruktur dan masif.

Terkait dengan kondisi yang tidak baik ini, diusulkan agar pemerintah memfasilitasi terbentuknya forum antar lintas agama dan etnis mulai ditingkat pusat hingga ke tingkat desa. Sehingga semua informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat dapat diantisipasi dan dibicarakan dengan cepat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mobil ESEMKA dan Tipuan Maut Jokowi

Oleh: Saiful Huda Ems Pernyataan Burhanudin Muhtadi yang menyebut Jokowilah

Keren Dandim Depok Turun Langsung Bagikan THR dan Bingkisan Kepada Anggotanya 

DEPOK – Dandim 0508/Depok Letkol Inf R.Moch. Iskandarmanto, mendistribusikan Tunjangan Hari Raya