Debat Ke 3 Perkuat Basuki-Djarot Menang 1 Putaran

Monday 13 Feb 2017, 12 : 12 am
by
Pasangan Basuki-Djarot di konsergue2

JAKARTA-Pengamat Politik Respublica Poltical Institute (RPI), Sa’duddin Sabilurrasad menilai peluang pasangan calon gubernur (cagub), Basuki Tjahaja Purnama dan cawagub Djarot Saiful Hidayat untuk menjadi pemenang pilkada DKI Jakarta sangat terbuka lebar jika melihat penampilan keduanya dalam debat ketiga pilkada DKI Jakarta.

Hal ini dikarenakan apa yang disampaikan oleh Basuki dan Djarot lebih berbasis pada Evidence Based, sehingga pasangan Badja lebih berhasil dalam menderivasikan sesuatu yang abstrak ke dalam sesuatu yang lebih kongkrit.

“Penampilan ketiga pasang calon dalam debat terakhir, Basuki atau Ahok sangat unggul. Karenanya, mereka memiliki peluang yang besar untuk memenangi Pilkada DKI Jakarta,” ujar Sa’duddin di Jakarta, Minggu (12/2).

Menurutnya, pemilih di DKI didominasi oleh pemilih rasional. Meski belakangan sentimen politik identitas di DKI juga menguat, tapi jumlah pemilih rasional juga menguat.

Karakter pemilih rasional ini lebih mendasarkan preferensi politiknya bukan pada kesamaan identitas, tapi kepada kinerja dan sejauh mana kandidat memiliki trust atau kepercayaan.

“Pemaparan Basuki-Djarot berbasis data. Ini yang menjadi keunggulan keduanya,” terangnya.

Perhelatan pesta demokrasi, pilkada  serentak tahun 2017 yang akan diikuti oleh 153 pasangan calon dari 101 daerah kini tinggal hitungan hari.

Gelaran pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan 15 Februrai 2017 mendatang sudah semestinya disambut gembira oleh segenap lapisan masyarakat untuk memilih  putra terbaik daerahnya.

Demikian juga DKI Jakarta, sebagai episentrum laboratorium politik nasional pun harus mampu melewati jalan terjal berbagai ujian demokrasi karena Jakarta memang menjadi medan pertarungan yang paling menarik dan menjadi pusat perhatian.

Sementara itu Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, menyatakan perlunya masyarakat mewaspadai adanya praktik politik uang di masa tenang jelang Pilkada DKI.

Masa tenang kerap digunakan oleh oknum untuk terus bergerilya mempengaruhi para calon pemilih dengan beragam cara termasuk dengan uang.

Praktik politik uang kerap dilakukan oleh oknum untuk memengaruhi calon pemilih agar memilih pasangan calon tertentu, tidak memilih pasangan calon tertentu, atau bahkan tidak menggunakan hak pilihnya sama sekali.

“Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah secara tegas melarang praktik politik uang dan aturan tersebut berlaku bagi segenap pihak baik bagi pasangan calon, tim kampanye, relawan, anggota partai politik maupun pihak lainnya. Bahkan jika merujuk pada Pasal 187 A, para pelaku dapat dipidana,” katanya.

Menurut Fathudin, upaya mewujudkan pemilu yang aman, damai dan bersih harus menjadi gerakan semesta masyarakat.

Pemilu haruslah diselenggarakan sesuai dengan garis garis konstitusi bukan dilakukan dengan cara-cara yang justru menciderai nilai-nilai demokrasi seperti dengan money politik.

“Politik dapat disebut sebagai upaya pembajakan demokrasi dan juga merusak harapan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bermartabat dan berwibawa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Politisi Muda Partai Golkar/Foto: Dok Pribadi

Usulan Masinton Soal Hak Angket, Ahmad Irawan: Tidak Bisa Ditujukan ke MK

JAKARTA-Manuver Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang mengusulkan penggunaan hak

TKI Hadapi Vonis Mati, SBY Sibuk Urus Partai

JAKARTA-Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya “Save Wilfrida, Save Indonesia” mengkritik