JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap terjadi defisit anggaran pada 2013 mencapai sebesar Rp211,67 triliun atau 138,08% dari defisit 2012.
Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2013 menyebutkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.438,89 triliun atau 95,80% dari pagu anggaran 2013, atau 107,53% dari realisasi 2012.
“Belanja negara dan transfer ke daerah, realisasinya mencapai Rp 1.650,56 triliun atau 95,62% dari anggaran 2013, atau 110,67% dari realisasi 2012,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (10/6/2014)
Dalam laporan BPK itu, juga diungkap Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 66,59 triliun, aset sebesar Rp 3.567 triliun, dan kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 2.652,10 triliun, terutama berupa utang jangka panjang dalam dan luar negeri sebesar Rp 1.890,75 triliun.
Menurut Rizal, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion-WDP) atas LKPP 2013. Penilaian ini tidak berbeda dengan opini LKPP tahun sebelumnya.
“Atas LKPP 2013 tersebut, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian,” ujarnya
Sebelumnya secara resmi, LKPP juga telah disampaikan melalui surat kepada DPD dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014. Penyerahan ini diharapkan dapat membantu DPR dalam menjalankan fungsinya.
“Di samping itu juga dapat mengambil keputusan atas rancangan UU tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBN TA 2013,” pungkasnya. (ek)