Devisa Sektor Pariwisata Meningkat Mencapai 19,29 Miliar Dolar AS

Tuesday 20 Aug 2019, 5 : 49 pm
by
devisa pariwisata
Devisa dari sektor pariwisata pada tutup buku 2018 meningkat mencapai angka 19,29 miliar dolar AS atau hampir menembus target tahun ini sebesar 20 miliar dolar AS.

ASPA sebesar 1.220 dolar AS perkunjungan itu sudah termasuk perhitungan wisman dari 19 pintu utama imigrasi, sejumlah 13,3 juta wisman, ditambah 2,71 juta wisman dari pintu lainnya sehingga jumlah totalnya 15,81 juta wisman.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) belum memasukkan devisa dari pintu lain dan lebih fokus pada 19 pintu utama yang spendingnya 1.440 dolar AS perkunjungan.

BI sendiri sampai saat ini belum memasukkan wisman dari pintu lain yang jumlahnya cukup signifikan mencapai 2,7 juta, meskipun spending mereka yang sudah disurvei, hanya 150 dolar AS perkunjungan. Hal itulah yang menjadi alasan ASPA dihitung 1.220 dolar AS perkunjungan.

Penghitungan terfokus pada ASPA di pintu utama juga tidak lain karena belum ada pasangan outbond yang bisa diperhitungkan.

Meskipun asumsi ASPA dari pintu lain sebesar 150 dolar AS pernah disampaikan BPS sehingga ASPA pintu utama yang dihitung BI menjadi 1.440 dolar AS perkunjungan.

Dengan penjelasan wisman dari pintu utama dikalikan dengan ASPA pintu utama, ditambah wisman dari pintu lain dikalikan ASPA pintu lain.

Jika wisman pintu utama 13,1 juta, sementara wisman pintu lain 2,7 juta, ASPA pintu lain 150 dolar AS, total wisman 15,8 juta dan total ASPA 1.220 dolar AS, maka ASPA pintu utama sebesar 1.440 dolar AS .

Dengan ASPA pintu utama sebesar 1.440 dolar AS perkunjungan, maka jika hanya ingin menghitung devisa wisman 19 pintu utama saja, menjadi sebesar 18,87 miliar dolar AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPUD dan Pemkot Tangsel Larang Pemasangan Spanduk Kampanye di Masjid

TANGERANG-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bersama KPUD Tangsel menyepakati aturan pemasangan

Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

JAKARTA – Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher