Diakui KPU, Hanura Kubu OSO: Bacaleg Bisa Langsung Daftar ke DPD Setempat

Tuesday 12 Jun 2018, 9 : 38 pm

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah menerbitkan surat No. 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 yang ditujukan kepada KPUD/KIP Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang kepengurusan Partai Hanura yang sah untuk ikut tahapan pemilu legislatif selanjutnya yaitu kepengurusan Hanura berdasarkan SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01.

Ketua Bidang Pembinaan Legislatif DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir berharap, dengan terbitnya surat KPU-RI dapat membuat masyarakat yang berminat untuk ikut pemilihan umum legislatif tingkat DPR-RI menjadi tidak perlu ragu lagi.

“Jadi tidak perlu ragu lagi mendaftar ke DPP Partai Hanura, City Tower, Jl. MH. Thamrin No. 81, lantai 18,” ujar Inas dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Sementara itu, lanjut Inas, untuk tingkat Propinsi dan Kabupaten /Kota dapat mendaftar ke masing-masing DPD Hanura di setiap propinsi dan masing-masing DPC disetiap Kabupaten/Kota.

“Nah untuk informasi alamat DPD/DPC se Indonesia, dapat menghubungi, Sari, Ade Melia dan Bayu Satrio,” beber Inas.

Seperti diketahui beberapa bulan lalu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui kepengurusan Partai Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) punya legalitas yang kuat dari pemerintah.

“Ini mengacu kepada SK kemenkumham yang kita terima,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menurutnya, hingga saat ini, berdasarkan SK Kemenkumham yang diterima KPU, Hanura Kubu Oesman Sapta Odang atau OSO yang resmi diakui. “Iya (Oso), begitu, yang sesuai SK Kemenkumham,” ucapnya.

Meski demikian, Ilham menjelaskan Hanura masih bisa mengganti SK-nya tersebut. Karena, kata dia, saat ini masih ada waktu sebelum KPU melakukan verifikasi faktual.

“Kalau nanti Hanura sekarang ingin mengganti ya kita tunggu, kami terima dari Kemenkumham. Itu yang kami jadikan patokan dalam melakukan verifikasi,” papar dia.

Don't Miss

Debat Pilpres 2024, Marak Perampasan Tanah Adat, Mahfud: Tertibkan Birokrasi dan Aparat Penegak Hukum

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud

RSAU dr. Esnawan Antariksa Dukung Impelementasi Revolusi Industri 4.0

JAKARTA-RSAU dr. Esnawan Antariksa menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)