Diduga Ada Konspirasi Pemenang Tender Waduk Karian

Thursday 19 Sep 2013, 6 : 13 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Panitia lelang pembangunan Waduk Karian, Banten, hingga kini belum juga mengumumkan pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 1,1 triliun itu.  

Ditengarai, pemenang proyek ini sudah ditentukan oleh panitia tender.  

Dugaan ini terlihat dari  penundaan pengumuman evaluasi teknis sebanyak enam kali.

“Sejak bulan Juni 2013 hingga Senin, 16 September 2013 belum diumumkan juga pemenangnya. Yang dilakukan sepertinya menggiring pemenang pada satu kontraktor saja yaitu, Daelim-Wika dengan menggugurkan dua peserta lainnya, Hyundai-Brantas Abipraya dan Dongbu-PP (Pembangunan Perumahan). Padahal, Daelim-Wika memberikan harga tertinggi,” kata salah satu peserta tender tidak mau disebutkan namanya kepada www.beritamoneter.com Kamis (19/9).

Seperti diketahui, proyek yang menelan dana Rp 1,1 triliun ini diikuti tiga konsorsium yang lolos prakualifikasi yang merupakan gabungan antara tiga perusahaan konstruksi asal Korea dengan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.

Dia mensiyalir,  penundaan pengumuman pemenang tender memang sengaja dilakukan.

Padahal, pembukaan dokumen harga, seharusnya dilakukan Senin, (16/9), di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian, Jalan Ustadz Uzaer Yachya No. 1, Serang, Banten.

“Tetapi ironisnya, belum juga diumumkan.  Saya duga, adanya konspirasi, di mana, pihak yang lolos, berkonspirasi dengan panitia dan konsultan dengan berbagai cara sejak awal proses tender. Tujuannya memperoleh fee dari pihak yang dimenangkan,” jelas dia.

Indikasi adanya penggiringan pada satu pemenang tender cukup terlihat. Panitia tender melarang wartawan mengikuti proses pengumuman.

Bahkan, kamera salah satu wartawan yang sedang mengambil gambar, dirampas oleh sekretaris panitia tender.

Sebelumnya, sekretaris panitia tender tersebut sempat mengatakan akan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu proses pengumuman lelang.

Namun, hingga waktu yang sudah ditentukan olehnya, pukul 14.00 WIB, keterangan tidak juga diperoleh.

Sementara itu, anggota Komisi V  FPDI Perjuangan DPR-RI,  Rendy Lamadjido meminta panitia lelang pembangunan Waduk Karian Banten transparan.  

Pasalnya, waduk tersebut memakai pinjaman dana internasional yakni pinjaman dari negara Korea.

Pagu anggaran senilai Rp 1,1 triliun ini sangat besar dan memerlukan pertanggungjawaban dan nantinya pinjaman tersebut akan dikembalikan.

“Panitia lelang harus tranparans, akuntabel. Proses tender tersebut harus diketahui oleh publik,” katanya.

Rendy menambahkan, panitia lelang harus benar-benar selektif dalam menentukan siapa pemenang tender pembangunan waduk Karian tersebut.

Panitia lelang tidak boleh memenangkan hanya salah satu kontraktor saja.

Harus melalui proses tender yang transparan dan diketahui oleh publik.

Dan proses tender harus sesuai dengan sebagaimana yang berlaku di negara Indonesia.  

“Kalau terbukti ada kecurangan atau pengaturan pemenang tender dalam pembangunan waduk itu, panitia lelang dapat dipidanakan, karena sama saja sudah melakukan korupsi,” jelasnya.

Terkait bila ada indikasi kecurangan dalam proses tender, kata Rendy, pihak yang merasa dirugikan karena digugurkan tanpa penjelasan, bisa melakukan sanggahan dan complain.

“Kalau panitia lelang tetap tidak mau membuka proses yang sudah dilaksanakan, akan menguatkan kecurigaan ada permainan. “Ini jelas-jelas ada permainan disini,”  katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Boleh Kurangi Deviden Untuk BUMN Tertentu

JAKARTA-Kalangan DPR meminta agar tak semua BUMN  bisa mendapat pengurangan

Tak Sesuai SNI, Waspada Selang Tabung Gas LPG

JAKARTA-Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag)