Diduga Bermain Proyek, Oknum ULP Pokja V Dilaporkan ke Bawasda Kabupaten Bogor

Sunday 23 Jul 2017, 1 : 15 am
by
Ilustrasi

BOGOR-PT Bersinar Jesstive Mandiri akan melaporkan sejumlah oknum pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor yang terindikasi ikut ‘bermain’ dalam menentukan Pemenang Lelang Paket Pekerjaan  Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur ke Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Bogor maupun ke aparat penegak hukum.

Dugaan keterlibatan oknum ULP khususnya Pokja V semakin jelas terlihat saat sejumlah preman turut hadir di kantor ULP pada waktu Pembuktian Kualifikasi.

Karena ulah para premen bayaran tersebut, PT Bersinar Jesstive Mandiri yang diundang untuk melakukan pembuktian kualifikasi dokumen akhirnya terhambat dan dinyatakan tidak bisa mengikuti pembuktian dokumen oleh Pokja V.

“Kami diundang oleh pihak ULP Kabupaten Bogor dengan Nomor: 027/2430/UND/POKJA V/VII/2017 untuk Pembuktian Kualifikasi pada Jumat (21/7) pada pukul 08.30-11.30 WIB.  Dan kami sudah hadir di Kantor itu beberapa jam sebelum acara dimulai. Namun kami dihadang oleh preman bayaran yang terus mempersulit kami sehingga tidak mendapat Id Card yang pada akhirnya kami gagal mengikuti proses pembuktian dokumen,” ujar Manager Operasional PT Bersinar Jesstive Mandiri, M Silitonga di Bogor, Sabtu (22/7).

“Kami menduga, preman yang menghadang ini kerjasama dengan oknum ULP dan perusahaan ‘jagoannya’ Pokja V,” terangnya.

Berdasarkan data yang terdapat di LPSE Kabupaten Bogor, PT Bersinar Jesstive Mandiri termasuk salah satu perusahaan yang lolos prakualifikasi untuk mengerjakan pekerjaan Peningkatan Jalan Wanaherang-Bojong Kulur Paket IV .

Dalam dokumen LPSE, PT Bersinar Jesstive Mandiri menempati Rangking I dengan nilai penawaran terendah.

“Kami mengikuti semua prosedur sesuai dengan aturan yang ada. Kami ingin, aturan mainnya diterapkan secara fair,” tegasnya.

Dia mengaku, banyak modus yang dilakukan pegawai ULP untuk menganulir perusahaannya.

Diantaranya pegawai ULP dengan sengaja mengirim undangan verifikasi kepada perusahaannya lewat pesan email dengan cara dilayangkan surat undangan beberapa jam akan dilakukan verifikasi dimulai.

Hal itu dilakukan agar pengusaha mendapat keterlambatan datang ke kantor ULP agar memiliki alasan untuk menganulir perusahaannya. 

Modus ini diduga sengaja dilakukan oknum pegawai ULP.

Silotonga menduga ULP sengaja menganulir perusahaannya lantaran ada permainan suap di antara oknum pengusaha dengan pegawai ULP.

“Sekarang sudah masuk rahasia umum masalah permainan proyek di Kabupaten Bogor. Saya sudah mengikuti lelang hampir diseluruh Indonesia, cuma di Kabupaten Bogor lah yang saya anggap paling banyak dugaan permainan suap,” ungkapnya.

Untuk itu dia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan maraknya korupsi di Kantor ULP  Kabupaten Bogor.

“Saya saat ini masih menunggu niat baik pegawai ULP Kabupaten Bogor dalam sehari-dua hari kedepan. Namun, jika tidak ada niat baik tersebut saya akan melaporkan kasus ini Kejaksaan, Reskrim Tipikor Polres Kab. Bogor dan KPK. Mudah-mudahan Penegak Hukum segera menindak tegas oknum pegawai ULP dan oknum kantor dinas terkait di Kabupaten Bogor yang sudah ramai dibicarakan masyarakat masalah korupsinya itu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan belum mendapat penjelasan dari Pegawai ULP Kabupaten Bogor meski sudah melayangkan permohonan konfirmasi via pesan pendek.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pejabat Teknis Kementerian Bukan Penghambat Anggaran Negara

JAKARTA-Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan anggaran negara harus mengacu

Jokowi Dukung Prabowo? Hasto PDIP: Saya Luruskan, Itu Tidak Benar

PADANG-PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak benar jika Presiden Joko Widodo