Diduga Terlibat Banyak Kasus, Penegak Hukum Segera Klarifikasi Status Sandiaga Uno

Monday 20 Feb 2017, 4 : 11 am
by
photo ilustrasi

JAKARTA-Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan mengirim surat kepada Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung guna meminta klarifikasi tentang kebenaran penanganan kasus-kasus pidana yang diduga melibatkan Calon Wakil Gubernur (cawagub), Sandiaga Uno. Langkah ini diperlukan sebagai bagian dari upaya untuk melahirkan pemimpin yang bersih sesuai dengan harapan masyarakat. “Jika Sandiaga Uno tidak segera mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar terkait kasus-kasus pidana di media sosial maka kita akan kirim surat ke penegak hukum,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus di Jakarta, Minggu (19/2).

Menurutnya, persoalan integritas moral dan kejujuran yang tinggi, merupakan prasyarat utama bagi seorang calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. Karena itu, pasangan calon yang bersangkutan dan pihak-pihak yang berkompeten wajib memberikaan jaminan mengenai persoalan “integritas moral dan kejujuran” dari calon.

Hal ini penting agar warga masyarakat pemilih tidak terjebak dalam apa yang disebut sebagai “membeli kucing dalam karung”.

Seperti diketahui, pada minggu pertama pasca pilkada putaran pertama, sudah ramai di media sosial tentang kasus-kasus pidana yang melibatkan Sandiaga Uno pada beberapa tahun yang lalu di Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Meskipun Sandiaga Uno sudah resmi menjadi Cawagub  mendampingi Anies Baswedan sebagai  calon Gubernur, namun hingga saat ini belum ada satu pihakpun berkompeten untuk menjelasan apakah kasus-kasus itu sudah tuntas proses hukumnya atau masih menggantung. “TPDI sangat menyayangkan tidak adanya klarifikasi terkait status Sandiaga Uno ini. Padahal, pemberitaan seputar kasus-kasus pidana yang melibatkannya muncul ke media sosial secara massif,” tegasnya.

Bahkan, politikus Partai Gerindra ini disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus, baik terhadap Tindak Pidana Umun (penipuan, penggelapan, pemalsuan dll) maupun Tindak Pidana Khusus ( korupsi dan Pencucian Uang).

Dia mengatakan tidak adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan terutama dari Sandiaga Uno sendiri tentang proses penyelesaian hukum terhadap kasus-kasusnya, tidak hanya merugikan Sandiaga Uno berikut Partai Pengusung dalam pilkada DKI Jakarta, akan tetapi juga jelas merugikan pemilih terutama pendukungnya. Dampaknya,  para pendukung bisa saja terpengaruh dengan pemberitaan itu lantas menarik kembali dukungannya dan mengalihkan pilihannya ke pasangan calon lain yaitu Ahok-Djarot.  “Dilihat dari tempus peristiwa pidana itu terjadi dan pemberitaan media masa yang memberitakan peristiwa Tindak Pidana atas nama Sandiaga Uno, maupun proses hukum yang berjalan lamban sejak kasus-kasus itu dilaporkan ke aparat Penegak Hukum, maka kasus-kasus itu sebetulnya tergolong kasus lama yang ditangani oleh aparat Penegak Hukum pada era pemerintahan SBY yang kita tahu masih dengan pola lama yaitu hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tuturnya.

Artinya jelas Petrus, kasus-kasus pidana yang disebut-sebut diduga melibatkan Sandiaga Uno dan proses hukumnya bertele-tele, maka saatnya inilah waktu yang tepat untuk memberikan kepastian hukum, apakah dihentikan karena tidak cukup bukti, atau masih memerlukan tindakan Kepolisian lebih lanjut atau itu hanya sebagai fitnah. “Ini semua perlu klarifikasi, karena apabila proses hukumnya tidak kunjung tuntas lantaran karena adanya hubungan KKN dalam proses hukum, maka bisa saja ini akibat dari pola penyelesaian hukum yang tebang pilih,” urainya.

Dia menjelaskan, berita-berita yang beredar melalui Media Sosial pada pekan terakhir pasca pilkada putaran pertama sungguh-sungguh akan sangat merugikan Anies-Sandi sebagai pasangan calon Gubernur DKI Jakarta yang sebentar lagi akan masuk ke putaran ke dua. Karena itu, baik Sandiaga Uno maupun pihak Penegak Hukum yang disebut-sebut menangani kasus-kasus Sandiaga Uno, sebaiknya segera memberikan klarifikasi satu persatu kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga Uno.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pihakpun mau memberikan klarifikasi, baik mengenai proses hukumnya, bentuk pertanggungjawaban pidananya dan bagaimana kepastian hukumnya. “Manfaatnya adalah tidak saja berguna bagi masyarakat pembaca berita dan Anies-Sandi sebagai pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, akan tetapi juga akan berguna bagi Institusi Polri, Kejaksaan maupun KPK,” urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat Jakarta, khususnya warga pemilih DKI Jakarta sangat berkepentingan dengan lahirnya sosok calon pemimpin yang bersih dan berintegritas moral dan kejujuran yang tinggi dan bisa dibuktikan. Namun, saat ini masyarakat menjadi bingung karena selalu dihadapkan atau disuguhi pemberitaan negatif yang beredar via medsos yang mencitrakan seorang Sandiaga Uno sebagai seorang Pengusaha papan atas yang sering terlibat dalam berbagai kasus pidana terkait dengan bisnis yang digelutinya selama ini. “Kebingungan masyarakat itu karena dalam waktu dua bulan lagi masyarakat warga DKI Jakarta akan memilih pasangan calon mana yang terbaik dan memenuhi syarat setidak-tidaknya memiliki integritas moral dan kejujuran yang baik,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Puan Dorong Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menyiapkan strategi untuk

Laba Jasa Marga Meningkat 147,81% pada 2023

JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan entitas anak