Direktur Eksekutif RPI Luncurkan Buku

Saturday 20 Aug 2016, 2 : 08 am
by
Ilustrasi

JAKARTA – Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo meluncurkan buku bertajuk “Reposisi Hak Budget DPR”  dalam rangka menyambut 71 tahun Indonesia merdeka.

Menurut Benny, adanya reposisi hak budget dapat menghindari penggunaan wewenang untuk mentransaksikan pengaruh DPR pada hal-hal bersifat mikroteknis.

“Kondisi demikian akan menyebabkan DPR berkutat pada perhitungan transaksi politis dengan motivasi di luar kepentingan umum,” tegas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8).

Benny mengatakan pengakuan terdakwa kasus suap proyek jalan, Damayanti Wisnu Putranti, yang sekaligus mantan anggota Komisi V DPR menyebutkan pimpinan Komisi V DPR sempat meminta anggaran kompensasi Rp 10 triliun atas persetujuan Rencana APBN.

“Selama ini demokrasi dimaknai sebagian besar elite politik Orde Reformasi sebagai perampokan APBN. Maka lahirlah para pemburu rente,” terangnya.

Jadi, demikian Benny, ada penyesatan dalam memaknai Pasal 23 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional hak budget DPR.

Benny yang juga merupakan Pengajar Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta ini menandaskan jika reposisi hak budget dilakukan, pemerintah dan DPR perlu memiliki sistem pengawasan yang terencana dengan menggunakan parameter evaluasi yang jelas dan pasti.

Ia menjelaskan pemerintah perlu memastikan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara sistematis dan konsisten sehingga perlu ada sinergitas institusional antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Kementerian Keuangan.

Benny menuturkan proses penulisan buku ini selama dua tahun, yakni dalam kurun waktu 2014-2016.

Ia melakukan penelitian studi normatif dan empiris dengan melakukan riset lapangan di lingkungan DPR.

“Buku ini sebenarnya saya kembangkan dari penulisan Tesis pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI, dan telah diuji oleh Dewan Penguji,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) ini.

Buku karya Benny Sabdo ini oleh Penerbit Kanisius telah didaftarkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada September mendatang buku ini akan dipajang di gerai KPK pada acara “International Book Fair” di Jakarta Convention Center (JCC).

Buku ini diberi kata pengantar oleh Ketua Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UI Prof Satya Arinanto dan Koordinator Studi Peminatan Hukum Keuangan Publik Pascasarjana Fakultas Hukum UI Dr Dian Puji N. Simatupang, serta prolog oleh ekonom senior dan anggota DPR Prof Hendrawan Supratikno.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

Gerak IHSG Berpotensi Menanjak Lagi, BoW ACES, BBRI, JPFA dan MAPA

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini
Lapindo

Total Tunggakan PT Lapindo Sebesar Rp1,763 Triliun

JAKARTA-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan keterangan