DJBC Tanjung Balai Karimun Sita Barang Ilegal Senilai Rp 34 Miliar

Monday 11 Sep 2017, 1 : 47 am
by
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

RIAU-Kantor Wilayah Khusus DJBC Tanjung Balai Karimun, Provinsi Riau berhasil menyita barang ilegal antara lain 28.057 unit handphone dan drone sebanyak 45 unit, senilai Rp.34 miliar. Dua jenis tangkapan ini dimuat dalam dua speedboat dari Singapura menuju Batam tanpa dilindungi dokumen yang sah.

“Barang tersebut dijadikan barang bukti untuk keperluan penyidikan dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat  mengunjungi Kantor Wilayah Khusus DJBC Tanjung Balai Karimun sekaligus memimpin Apel Luar Biasa beberapa waktu lalu.

Setelah memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dalam pengabdian, Menkeu berpesan agar DJBC dapat melindungi industri dan meningkatkan perdagangan dalam negeri melalui optimalisasi pengawasan terhadap berbagai kegiatan ilegal yang mengancam perekonomian Indonesia.

Untuk tu, Penguatan reformasi DJBC tidak hanya menjadi program di atas kertas namun bisa dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran.

Selain menyita barang ilegal, juga dihibahkan barang berupa 200 karung beras dengan berat lima ton hasil penindakan kepada Yayasan Permate Batam dan Al Kautsar Batam serta satu unit kapal speedboat hasil penindakan kantor wilayah khusus DJBC TBK kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, setelah sebelumnya menghibahkan enam unit kapal motor kayu.

“Saya berharap dengan kehadiran saya di sini, program penertiban tidak hanya di pelabuhan utama saja, namun juga dilakukan di seluruh wilayah kepabeanan Indonesia termasuk di daerah perbatasan dan wilayah perairan laut,” tegasnya.

Dia mengaku tugas DJBC sangat berat. Untuk itu negara ingin mengucapkan terima kasih kepada yang bertugas dengan komitmen yang luar biasa dan integritas yang tidak dikompromikan. “Saya juga tidak segan untuk menindak tegas bagi individu yang ingin menghalangi jalannya reformasi di Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

WOMF Berencana Terbitkan Obligasi Sebesar Rp500 Miliar

JAKARTA-PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan

Industri Alas Kaki Agresif Ekspansi Bangun Pabrik

JAKARTA-Industri alas kaki dan kulit nasional merupakan salah satu sektor