DJP Gandeng 3 Bank BUMN Kembangkan Layanan Elektronik

Wednesday 18 Apr 2018, 11 : 10 pm
by
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama

JAKARTA-Direktur Jenderal Pajak (Ditjen) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan dengan tiga Direktur Utama Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun ketiga bank tersebut yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerjasama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/4).

Dia menjelaskan, dalam rangka pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional maka DJP dan pihak bank akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, termasuk penyempurnaan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan Kode Billing, sosialisasi bersama, dan evaluasi pengembangan billing.

Di samping peningkatan layanan e-billing, layanan kiosk pajak juga akan dikembangkan, yang nantinya akan mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT, dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak,” ucapnya.

Menurutnya, DJP dan pihak bank juga akan mulai menjajaki kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, kerja sama pengembangan API management, serta kerja sama pelaporan SPT di mana bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jenderal Indonesia di Roma: Kunjungan Pastoral ke Keluarga Harus Dihidupkan Lagi

ROMA-Para romo paroki harus menghidupkan kembali kunjungan pastoral ke rumah-rumah.

Gap Antara Kampus dengan Dunia Industri Harus Diperbaiki

TANGERANG-Komisaris PT Garuda Food, Sudhamex AWS, menegaskan masih ada ketidakharmonisan