DJP Ngotot Tambah Pegawai Pajak

Tuesday 3 Sep 2013, 4 : 38 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus membeberkan efektivitas rencana penambahan pegawai pajak terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak negara.

Data menyebutkan, kontribusi setiap pegawai Ditjen Pajak terus meningkat, yaitu setiap pegawai telah berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp26,6 miliar.

“Usulan penambahan pegawai, terutama untuk posisi Pemeriksa Pajak dan Account Representative (AR) di Ditjen Pajak telah melalui analisa, kajian dan benchmarking yang komprehensif. Hasil analisa perbandingan antara jumlah pegawai pajak dengan jumlah penduduk suatu negara, menunjukkan bahwa Ditjen Pajak masih berpeluang untuk menambah jumlah pegawainya  agar setidaknya mendekati rasio perbandingan di negara-negara lain,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi di Jakarta, Selasa (3/9).

Menurutnya, kontribusi satu pegawai pajak setiap tahunnya terus mengalami peningkatan terhadap penerimaan pajak negara.

Dari hasil analisa DJP disimpulkan bahwa apabila jumlah pegawai pajak ditambah dengan tetap mempertahankan produktifitas kinerja seperti saat ini, maka diperkirakan penerimaan pajak juga akan meningkat. 

“Ada kenaikan produktifitas pegawai yang cukup signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak. Pada Tahun 2009, setiap pegawai Ditjen Pajak, rata-rata berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp17,1 miliar,” ujar Chandra.

Kemudian, Chandra menambahkan, nilai ini semakin meningkat di tahun 2011, di mana setiap satu pegawai Ditjen Pajak setidaknya berkontribusi Rp23,4 miliar.

Untuk Tahun 2012 lalu, kontribusi pegawai juga terus meningkat yaitu setiap pegawai Ditjen Pajak telah berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp26,6 miliar.

Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, hasil analisa menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara produktifitas pegawai yang dicerminkan oleh jumlah anggaran yang dipergunakan terhadap realisasi penerimaan pajak.

Tahun 2009, kata dia setiap Rp1 miliar anggaran yang dikeluarkan akan menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp102,7 miliar.

Kemudian pada tahun 2010, setiap Rp1 miliar anggaran berkontribusi terhadap Rp123,1 miliar penerimaan pajak.

“Angka ini semakin meningkat setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2012 lalu, dari Rp1 miliar anggaran yang dipergunakan, maka menghasilkan lebih dari Rp163 miliar penerimaan pajak,” jelas Chandra.

Sebelumnya, Chandra menjelaskan untuk terus menggenjot penerimaan pajak, Ditjen Pajak telah meminta kepada pemerintah untuk menambah sekitar 2.000 sampai 5.000 pegawai.

Menurut Ditjen Pajak, usulan untuk menambah pegawai itu sudah melalui analisa yang mendalam.

Menurutnya, saat ini Ditjen Pajak saat ini didukung oleh sekitar 32 ribu pegawai dan 331 kantor pelayanan pajak untuk melayani sekitar 240 juta penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Cecar OJK Terkait Nasib Bank Muamalat

JAKARTA-DPR mengakui pioner perbankan syariah, Bank Muamalat sedang dilanda masalah.

Bursa AS Cetak Record High

JAKARTA-Bursa AS bergerak menguat semalam dan membuat beberapa indeks seperti