DKE Dipungut Dari Iuran Perusahaan Minyak dan Batubara

Monday 29 Feb 2016, 11 : 32 am
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said

JAKARTA–Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan rencana Pemerintah engumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak lagi memungut dana dari masyarakat. DKE akan dikumpulkan dari sumber-sumber lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. “Setelah itu mulailah system bekerja, uangnya mulai digunakan dan dari waktu ke waktu uangnya mulai diisi dan orangnya mulai direkrut,” katanya seperti dikutip situs esdm.go.id di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Menurut Sudirman, periapan untuk DKE saat ini Peraturan Pemerintah dan kelembagaannya sedang disusun. Komunikasi dengan Komisi VII DPR RI terus intensif dilakukan. “Kita terus berkomunikasi dengan Komisi VII dan mulai APBN-P ini mulai diisi dan saya sering mengucapkan, tak peduli berapa triliunpun, yang penting masuk dulu,” ujarnya

Lebih jauh kata Sudirman, Konsep DKE sudah matang dan diterima banyak pihak. Untuk memulai kegiatan ini dana sebanyak Rp2 triliun hingga Rp3 trilun sudah cukup.

Mengenai mekanisme pungutan, Sudirman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak lagi berpikir untuk memungut dari masyarakat. “Iuran atau menghimpun dana itu datang dari APBN, datang dari Badan Usaha baik hulu maupun hilir, baik minyak maupun batubara,” jelas Sudirman.

Dikatakan Sudirman, Dana Ketahanan Energi merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengumpulkan dana yang bersumber dari APBN, premi pengurasan energi fosil (minyak, gas dan batubara), dari penggunaan bahan bakar fosil, dana dari badan usaha bidang energi tidak terbarukan serta dari dana hibah.

Dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan produktif antara lain, sambungnya, melistriki daerah tertinggal berbasis ebt, pembangunan infrastruktur energi, insentif pengusahaan ebt dan peningkatan sdm & dan ristek, termasuk pilot project. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPDI

Berulah Lagi, Besok, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Melaporkan Paman Gibran ke MKMK

JAKARTA-Advokat-Advokat Pergerakan (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Pengaruh Imbas Negatif di Pasar Uang

JAKARTA-Nilai tukar rupiah pada perdagangan Kamis (4/7) diperkirakan bergerak stagnan