Dorong Kemajuan Sektor Keuangan, OJK Gandeng Unpad Bandung

Thursday 1 Oct 2015, 2 : 28 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung guna mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad di Jakarta, Kamis (1/10).

Ilya Avianti berharap kerjasama dengan Universitas Padjajaran ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan. “Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.

Ilya Avianti juga menyampaikan jika sekiranya dalam perjalanan pelaksanaan tugas dan wewenang OJK ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk melaporkan apabila terdapat fakta dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).

Adapun ruang lingkup program kegiatan kerjasama mencakup penelitian bersama dan/atau pemberian bantuan penelitian terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen. Sementara itu kerja sama pengajaran dalam bentuk penyusunan silabus mata kuliah dan modul terkait dengan pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen; dan bantuan penyediaan tenaga pendidik dan nara sumber terkait dengan materi di sektor jasa keuangan.

Sedangkan kerja sama pengabdian kepada masyarakat mencakup pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik mengenai Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen dan penyediaan gerai Otoritas Jasa Keuangan di kampus Unpad sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi mengenai karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan, serta penyediaan akses untuk melakukan pengaduan.

Selain dengan Unpad, OJK telah melakukan kerjasama serupa dengan beberapa universitas lainnya seperti Perbanas Institute, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Wakhid Hasyim, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Muhannadiyah Prof. Dr. Hamka, Indonesia Banking School, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI), dan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPIA Utang ke BBRI Senilai USD325 Juta

JAKARTA- Guna dapat merealisasikan rencana pembangunan kompleks petrokimia kedua (CAP2),

Polisi Gadungan Tipu Mertuanya Ratusan Juta

TANGERANG-Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh ketanah juga. Demikian pula nasib