Dorong Keuangan Syariah, OJK Gelar FREKS XIV di Padang

Thursday 9 Jun 2016, 3 : 01 pm
by
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad

PADANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan keuangan syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Hingga bulan maret 2016, aset perbankan dan IKNB syariah telah mencapai rp 359 triliun (perbankan syariah rp 290 triliun, dan iknb syariah rp 69 triliun). Sedangkan sukuk negara telah mencapai rp 376 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di tanah air.

Menurutnya, meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. “Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada tahun 2015,” ujarnya di padang, kamis (9/6).

Dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, OJK menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XIV pada tanggal 9-10 Juni 2016 di kampus IAIN Imam Bonjol Padang.

Acara FREKS ini dilaksanakan ojk bekerja sama dengan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Kegiatan FREKS merupakan agenda rutin yang diselenggarakan OJK dan IAEI setiap 6 (enam) bulan sekali. “Kegiatan ini menjadi salah satu momentum untuk mempercepat pengembangan IKNB Syariah yang inovatif, inklusif dan kontributif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan,” terangnya.

FREKS XIV akan fokus pada bahasan tentang IKNB Syariah, dengan maksud untuk lebih mempopulerkan produk dan layanan IKNB Syariah kepada masyarakat umum. Adapun tema FREKS XIV adalah “akselerasi pengembangan iknb syariah yang inovatif, inklusif, dan kontributif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan”.

OJK mencatat perkembangan IKNB Syariah cukup menggembirakan. Dibandingkan dengan data total perusahaan pada tahun 2010, terdapat peningkatan jumlah perusahaan pada semua industri, meliputi perusahaan perasuransian syariah, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura syariah, dan perusahaan penjaminan pembiaayaan syariah baik yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah penuh (full fledged) maupun dalam bentuk unit usaha syariah. Selain itu ada pula lembaga keuangan syariah khusus seperti pegadaian dan lembaga pembiayaan ekspor impor indonesia yang menjalankan sebagian kegiatannya dengan prinsip syariah.

Pada tahun 2014, terdapat penambahan 7 perusahaan perasuransian syariah, 29 perusahaan pembiayaan syariah, 4 perusahaan modal ventura, dan 3 perusahaan penjaminan pembiayaan syariah.

Sampai dengan bulan maret 2016, tercatat 55 perusahaan asuransi syariah dan 40 perusahaan pembiayaan syariah yang telah terdaftar. Pertumbuhan perusahaan start up juga ikut mendorong peningkatan jumlah perusahaan modal ventura  syariah. Sampai periode yang sama terdapat 7 perusahaan modal ventura syariah yang telah secara resmi menjalankan kegiatan usahanya.

Pada akhir tahun 2015 pangsa pasar asuransi syariah dari segi aset menyentuh 5,43 persen, perusahaan pembiayaan syariah 5,25%, pegadaian 9,5% dan pembiayaan ekspor yang mencapai 13%.

Untuk asuransi syariah, semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berasuransi secara tidak langsung juga ikut membantu dalam meningkatkan penetrasi pangsa pasar asuransi syariah. Pada akhir tahun 2015 kemarin, nilai premi asuransi syariah mencapai 5,8% dengan klaim sebesar 3,28%.

Tingginya pertumbuhan IKNB Syariah ini tentu akan menjadi modal yang cukup kuat bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. OJK sebagai regulator, selalu mendukung perkembangan industri sektor jasa keuangan yang membutuhkan ruang gerak yang dinamis.

Forum rektor pada acara FREKS XIV ini diperluas menjadi forum bersama, dikarenakan para peserta tidak hanya melibatkan rektor atau yang mewakili rektor saja, namun akan dihadiri pula oleh pelaku industri keuangan syariah. Forum bersama akan membahas topik mengenai “peluang dan tantangan sumber daya insani lembaga keuangan syariah”. Adapun narasumber yang akan hadir dalam forum bersama tersebut adalah ditjen pendidikan islam kemenag, perwakilan ojk dan iaei serta praktisi.

Diskusi panel akan membahas tentang “ potensi sukuk bagi pengembangan ekonomi syariah”, dengan mengundang narasumber dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Direksi Perusahaan di lingkungan IKNB Syariah dan DSN MUI. Adapun peserta sesi ini berasal dari unsur pelaku IKNB Syariah, akademisi dan masyarakat umum.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dongkrak Kinerja, MPX Logistik Tambah 23 Unit Armada Baru

JAKARTA-Manajemen PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) mengumumkan, telah melakukan

Rapat Penyusunan AKD Stagnan

JAKARTA-Kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah terbentuk  dan dilantik hari