DPD Bantu Selesaikan Kasus HAM Berat

Thursday 11 Feb 2016, 1 : 31 pm

JAKARTA-Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan Presiden Jokowi memiliki niat baik menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Bahkan ada kesadaran untuk mengagendakan formulasi penyelesaian kasus HAM tersebut. “Itu sudah menjadi agenda negara. Melalui DPD RI ini kita cari formulasinya secara komprehensif dengan mengundang para ahli dan akan disampaikan ke Presiden RI,” katanya saat menerima Maria Catarina Sumarsih (ibu Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan (mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak tentara saat demonstrasi memperjuangkan reformasi tanggal 13 November 1998) di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Ibu Maria didampingi Ketua Setara Institute Hendardi, keluarga korban Tragedi Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan Semanggi II (1999) untuk menyampaikan masukan mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Sumarsih mendapatkan Yap Thiam Hien Award Tahun 2004.

Untuk itu. lanjut Irman, DPD RI optimis penuntasan kasus HAM ini ke depan. Karena DPD RI tidak mempunyai beban masa lalu. “Kita upayakan mengundang pakar hukum seperti Todung Mulya Lubis, Albert Hasibuan dan lain-lain untuk merumuskan penyelesaian HAM berat itu,” tambah Irman.

Menurut Irman, semangatnya dalam penyelesaian kasus HAM tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan HAM sendiri. Mengingat kualitas demokrasi itu antara lain pemilihan secara langsung, penegakan hukum, birokrasi yang bersih, budaya politik yang partisipatif dan menjunjung tinggi HAM. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPU Biang Kerok Rusaknya Pemilu 2024, Hadar Gumay Dukung Hak Angket DPR

JAKARTA-Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) Hadar Nafis

Parpol Jangan Turunkan Presidential Threshold

JAKARTA-Partai yang sudah memiliki capres, apalagi sudah berani mendeklarasikan diri