DPK Perbankan Tumbuh Sebesar 6,63% YoY

Wednesday 22 May 2019, 10 : 28 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan April 2019. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,05% year on year (YoY), didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52% yoy, di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo menjelaskan dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21% yoy.

Sementara itu, sepanjang Januari – April 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp58,8 triliun dan Rp34,2triliun.

Sepanjang tahun ini (Januari-17 Mei 2019), emiten berhasil menghimpun dana melalui pasar modal sebesar Rp 38,04 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 9 perusahaan (dari 9 IPO saham).

Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable.
Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57% (NPL net: 1,15%).

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76% (gross) dan 0,61% (nett). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,04%, di bawah ambang batas ketentuan.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,56% dan 96,51%, di atas ambang batas ketentuan.

“Kondisi ini juga didukung dengan jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.266 triliun di April 2019,” jelasnya.

Dia menjelaskan, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,47%.

Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310% dan 437%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

“Di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, OJK secara konsisten terus memantau perkembangan terkini perekonomian dan pasar keuangan global, serta kemungkinan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik,” imbuhnya.

OJK juga akan senantiasa mendorong penguatan lembaga jasa keuangan guna menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelaku UKM Didorong Tingkatkan Kapasitas Guna Menembus Pasar Ekspor

MALANG-SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim  mendorong pelaku UKM Malang untuk terus

Harum Energy Tambah Modal Tanito Harum Nickel Senilai Rp13,35 Miliar

JAKARTA-PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui anak usahanya, PT Harum