DPP PAN Perlu Minta Klarifikasi Kader Terduga Berijasah Palsu

Sunday 4 Oct 2015, 10 : 06 pm
by
Ilustrasi-Polisi menyita sejumlah ijazah palsu

JAKARTA-Ketua Umum DPP Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa mengaku mendapat banyak laporan tentang ijazah palsu yang diduga milik salah seorang anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan serius untuk membuktikan dugaan kepemilikan ijazah palsu ini.

“Memang, kemarin saya mendapatkan laporan tentang ijazah palsu ini. Saya tidak perlu menyebutkan nama yang bersangkutan. Kita sama-sama taulah,” ujar Kuntum di Jakarta, Minggu (4/10).

Seperti diketahui, DPR sempat dihebohkan dengan berita  penggunaan ijazah bodong. Salah seorang anggota DPR yang diduga menggunakan ijasah palsu adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN),  Lucky Hakim.

Anggota Komisi X Fraksi PAN DPR ini  ditenggari menggunakan ijasah S1 palsu  saat mengikuti Pemilu Legislatif periode 2014-2019 lalu yang  didapatnya dari STIE Pelita Bangsa Bekasi.

Namun Lucky membantah.

“Tidak mungkin saya menggunakan ijazah palsu. Ijazah saya jelas dan asli ril semua di verifikasi,” jelasnya.

Menurut Kuntum, kasus ijazah palsu ini tidak bisa ditoleransi.

Karena itu, perlu dibuktikan secara hukum.

Hal ini penting untuk membersihkan nama Partai Amanat Nasional (PAN) yang selama ini identik  dengan partainya cendikiawan.

Dia menyarankan agar DPP PAN menggelar rapat internal untuk memanggil orang yang bersangkutan.

Di forum internal partai ini, yang bersangkutan diminta untuk memberikan klarifikasi agar masalah clear.

“Segala sesuatu harus menghargai nilai-nilai hukum yang berlaku meskipun hukum dunia hukum kita merisaukan,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini tegasnya harus dituntaskan karena ini menyangkut nama baik partai.

Jika ternyata, orang bersangkutan memang terbukti bersalah maka partai harus memberi sanksi sesuai dengan mekanisme partai.

Tetapi jika tidak betul berijazah palsu maka namanya dipulihkan atau direhabilitasi.

“Yang penting, perlu pembuktian. Kita ini kan negara hukum,” ujar Mantan Wasekjen PAN ini.

Ketika ditanya, apakah anggota DPR yang diduga berijazah palsu ini kader GMN? Kuntum membenarkannya.

“ Ya, betul. Dia itu salah seorang pengurus saya di GMN.  Saya tidak bisa memvonis, makanya perlu pembuktian dari aparat penegak hukum,” tuturnya.

Aparat Kepolisian ujarnya mestinya cepat tanggap dengan kasus ijasah palsu ini dengan cara melakukan penyelidikan sesegera mungkin.

Upaya hukum ini merupakan salah satu cara agar kasus ijazah palsu ini tidak menjadi bola liar.

Kendati demikian, dia mengaku, upaya memberantas peredaran ijazah palsu tidak mudah.

Ijasah palsu ini ibarat benang kusut yang sangat ruwet diuraikan.

Kebutuhan akan ijasah sangat penting.

Semua wajib mendapatkan ijasah.

Namun, bagi sebagian orang, tidak mudah mendapat ijasah ini.

Karena itu, banyak orang menempuh cara “instan” untuk mendapatkan ijazah.

“Mungkin karena Indonesia memproduksi mie instan yang begitu banyak. Jadi, langkah-langkahnya pun disesuaiakan dengan yang bersifat instan,” kritiknya.

Dia melihat, kasus ijazah palsu ini hampir menyebar keseluruh wilayah Indonesia.

Sayangnya, pemerintah tidak tegas dalam bertindak.

Bahkan ada kelonggaran hukum yang memberi ruang bagi orang mendapatkan ijasah palsu.

“Kalau memang mau bersikap tegas, proses penegakan hukum harus dijalankan. Kita lihat beberapa kasus penangkapan pelaku ijasah palsu. Namun mudah sekali keluar karena memang rentan dengan sogokan para penegakan hukum. Jadi, hanya dengan uang, ijasah mudah didapat. Banyak penegak hukum kita yang mudah sekali disuap/disogok,” tuturnya.

Untuk mengurai benang kusut ijazah palsu ini, kata Kuntum harus dimulai dari pemerintah. “Ibaratnya pemerintahan ini kepala.

Kalau kepalanya bersih, Insya Allah dia akan menjadi panutan.

Tetapi kalau buntutnya saja yang diminta bersih sementara kepalanya masih carut marut, saya kira agak susah.

Kalau kebijakan dari pemerintah pusat memble, bagaimana dengan yang dilapangan.

“Kalau gurunya mengajari hal yang tidak bagus, muridnya pasti akan mengikutinya. Jadi, pemerintah harus memulainya. Hukum ditegakan. Harus ada sanksi tegas bagi pemilik ijazah palsu,” terangnya.

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berharap agar kasus dugaan ijasah palsu milik anggota DPR  tidak boleh  dipetieskan.

Sebab, penggunaan ijasah palsu bagi seorang pejabat publik setara dengan “aib”.

“Kebohongan ini secara sadar dan tipuan itu berhasil memperdaya publik. Saya tegaskan, ini dosa besar,” tegasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ganjarian Spartan Endus Skenario Mengeroyok Ganjar Pranowo

JAKARTA-Ketua Umum Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo, HM Guntur Romli mensinyalir

Laba Bersih JSMR di Semester I-2022 Anjlok 14,13%

JAKARTA-Kendati jumlah pendapatan di Semester I-2022 mengalami kenaikan, namun laba