DPR Beri Sinyal Dukungan Amnesty Terkait Kasus Baiq Nuril

Wednesday 10 Jul 2019, 5 : 50 pm
Nasir Jamil dan Rieke Dyah Pitaloka Dalam Diskusi "Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?"

JAKARTA-Sejumlah fraksi yang berada di lembaga legislatif memberikan sinyal dukungan pemberian amnesty terhadap kasus yang membelit Baiq Nuril. Alasannya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. “Kami di DPR RI, tentu menanti langkah hak prerogatif presiden dengan mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan DPR. Apalagi, sepanjang pengetahuan kami, sedang dilakukan diskusi-diskusi mendalam,” kata anggota Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka bersama anggota Komisi III DPR Nasir Jamil dalam diskusi berthema ”Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?” di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Namun begitu, kata Rieke, memang tidak setiap kasus bisa dimintai amnesty kepada presiden. Karena nantinya akan menjadi preseden buruk di masa depan. “Memang semestinya, hanya untuk kasus-kasus lex specialis yang harus memang diberikan. Jadi silakan saja para pakar. Silahkan juga kuasa hukum untuk merundingkan agar secepat mungkin,” tambahnya.

Rieke siap menempuh proses di Kejaksaan Agung lagi pada Jumat, (12/7/2019). Di samping itu, pihaknya telah menitipkan surat kepada DPR. “Sehingga menurut kami kita akan berupaya paling tidak besok atau lusa Jumat terkahir kami akan datang langsung menyerahkan surat penangguhan eksekusi,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Jamil yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi amnesty. “Yakinlah kepada DPR pasti memberikan persetujuan kepada Presiden. Saya yakin seluruh fraksi akan memberikan persetujuan,” katanya saat bertemu Baiq Nuril dalam diskusi di DPR.

Menurut Nasir, Baiq Nuril pantas untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan hukum dari Presiden Jokowi atas perkara ITE yang menjeratnya itu. “Presiden sebagai kepala negara diharapkan memiliki sense of belongin terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril,” tuturnya.

Politisi PKS ini menambahkan presiden punya kewenangan memberikan amnesti meskipun mengundang pro kontra Baiq layak mendapat amnesti dari Presiden. “Kita tunggu saja bagaimana action Presiden Jokowi mau atau tidak memberikan amnesti,” tambah Nasir.

Sedangkan, Baiq Nuril yang ditemui di DPR mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukungnya. “Tidak berhenti saya sampaikan kepada teman-teman dan rekan media semua yang masih tetap mendukung saya. Sebenarnya saya tak ingin menjadi konsumsi publik karena bagaimanapun anak-anak saya pasti menonton dan saya tak ingin melihat ibunya menangis,” ujar Baiq Nuril sambil menahan isak tangis.

Baiq Nuril mengaku enggan menjadikan kasusnya sebagai konsumsi publik. Namun dia juga ingin perjuangannya selama ini berbuah manis. “Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi. Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya, saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak anak walaupun hanya 2 bulan 3 hari,” katanya.

“Dengan berat juga saya harus ke sini meninggalkan anak-anak yang harusnya saat ini harus saya rangkul dengan kondisi yang seperti ini, tetapi saya yakin perjuangan ini akan berakhir dengan baik,” sambung Nuril.

Baiq Nuril berharap DPR mau mendengarkan suaranya. Dia juga berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan bagi dirinya, terutama terkait amnesti. “Mudah-mudahan bapak anggota dewan mempertimbangkan keadilan untuk saya, karena bapak adalah wakil rakyat. Saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka dan hanya itu keinginan saya dan mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ditjen Pajak Menangkan Praperadilan atas Penyanderaan Penunggak Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memenangkan Praperadilan yang diajukan oleh Penanggung

Keuskupan Agung Pontianak Bersama KODAM XII Tanjung Pura Gelar Aksi Solidaritas

PONTIANAK-Keuskupan Agung Pontianak bersama Kodam XII Tanjung Pura menggelar aksi