DPR Cecar OJK Terkait Nasib Bank Muamalat

Wednesday 11 Apr 2018, 4 : 56 pm

JAKARTA-DPR mengakui pioner perbankan syariah, Bank Muamalat sedang dilanda masalah. Oleh karena itu DPR mendorong agar OJK guna langkah-langkah penyelamatan. Sehingga kinerja Bank Mualamat Indonesia bisa kembali positif.
“Saat ini Bank Muamalat sedang mengalami masalah permodalan, sehingga kita mengundang OJK untuk memberikan penjelasan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafiz Tohir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/4/2018). Turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Ahmad K Permana.

Lebih jauh kata Hafiz, kehadiran OJK sangat penting, karena lembaga ini memiliki wewenang yang jauh terhadap perbankan. “Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas, detil dan akurat. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya

Hari ini, Komisi XI DPR memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direksi PT Bank Mualamat Indonesia Tbk. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan permasalahan bank syariah pertama di Indonesia. “Menurut catatan sekretariat telah hadir tujuh fraksi dari 10 fraksi, berdasarkan ketentuan, maka rapat kerja dapat dilaksanakan,” ujar anggota Fraksi PAN.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membeberkan soal kondisi operasional Bank Muamalat sampai saat ini masih berjalan normal dan tidak ada permasalahan terkait dengan likuiditas. Namun begitu dalam perjalanannya, bank syariah ini membutuhkan modal tambahan untuk biaya operasi dan ekspansi. “Bank ini adalah basis likuidnya bagus, hanya saja butuh tambahan modal untuk operasi dan berkembang ke depan,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR.

Wimboh memastikan operasional bank masih tetap normal dengan kondisi likuiditas yang terjaga pada level yang baik.
“Operasional Bank Muamalat berjalan normal, likuiditas kuat, dan permodalan juga masih terjaga,” tegasnya

Dikatakan Wimboh, kesulitan yang tengah dihadapi Bank Muamalat adalah belum juga memiliki modal yang cukup untuk melakukan ekspansi binsis. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) nya juga tinggi.
“Namun bank ini kami harapkan terus tumbuh untuk melakukan fungsi intermediasi ini secara continues, kita harapakan berkembang dan terus tumbuh sehingga memiliki modal yang cukup,” tambah dia.

Diketahui, sejak 2013 kinerja Bank Muamalat terus menurun salah satunya terlihat dari non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalahnya tinggi. Sehingga membutuhkan dana segar untuk mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.

Rasio kecukupan modal Bank Muamalat per September 2017 tercatat 11,58% turun dibanding periode yang sama tahun 2016 12,75%. Padahal berdasarkan statistik perbankan syariah (SPS) per September 2017 rata-rata rasio kecukupan modal bank syariah nasional 16,16%.

Berdasarkan laporan keuangan, non performing financing (NPF) atau rasio pembiayaan bermasalah Bank Muamalat 2015 secara kotor sempat melewati batas aman dari regulator yakni, 7,46% atau sebesar 1,36 triliun, kemudian pada 2016 mulai membaik di posisi 3,97% atau Rp 696,2 miliar. Periode September 2017 NPF tercatat 4,54%.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gandeng Bank BTPN, Indodana Multi Finance Siap Perluas Jangkauan Layanan

JAKARTA-PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) menjalin kerjasama pendanaan dengan PT Bank

Capital Inflow Capai Rp9 triliun, Rupiah Menguat

JAKARTA-Derasnya dana asing yang masuk (capital inflow) selama periode 1-9