DPR Harapkan MA Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi

Thursday 20 Oct 2016, 6 : 13 pm
by
Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno

JAKARTA-Komisi VI DPR RI yang menangani bidang investasi, industri dan persaingan usaha mengharapkan Mahkamah Agung (MA) memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang ada di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno melalui pesan singkat, menanggapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh MA terhadap perijinan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.

“Sangat disayangkan keputusan PK tersebut, parlemen mengharapakan MA memberikan perlindungan terhadap investasi yang ada, apalagi investasi ini dilakukan oleh BUMN yang notabene milik negara, mengingat investasi yang telah mencapai 95 persen,” kata Teguh.

Pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), permohonan penggugat yang diwakilkan Joko Priyanto dan WALHI ditolak majelis hakim pada 16 April 2015.

Lalu, ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pun majelis hakim menolak.

Berlanjut ke tingkat MA yang mengabulkan PK dengan amar putusan kabul  PK., batal putusan judex facti., adili kembali : kabul gugatan., batal objek sengketa.

Teguh mengatakan, keputusan MA tersebut memberikan sinyal yang negatif terhadap kepastian usaha dan iklim investasi di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Abdullah: Semangat Bung Karno Harus Menjadi Roh dan Spirit Membangun Papua

JAKARTA-Persoalan Papua masih terus bergulir hingga detik ini. Keinginan memerdekakan

Lion Air Group Jadi 5 Maskapai Teratas Pembawa Penumpang Terbanyak ke Singapura

SINGAPURA-Lion Air Group kembali menerima anugerah dari Changi Airport Singapura