DPR Minta Tindak Tegas Perusahaan Pembakar Hutan

Tuesday 17 Sep 2019, 4 : 31 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas perusahaan dan aktor yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera akhir-akhir ini.

“Memang sebelum kebakaran itu menjadi bencana nasional, maka pemerintah daerah wajib menangani. Tapi, jika terbukti ada perusahaan besar berikut aktor yang terlibat, harus ditindak tegas,” kata Anggota Komis IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dalam forum legislasi ‘Karhutla Kian Luas, Apa Kabar Revisi UU PPLH?’ di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Seharusnya kata Andi, pemerintah setempat bisa memaksimalkan pesawat waterbomb, bom air ke titik-titipk api agar tidak meluas. “Kalau tidak, akan membahayakan jutaan rakyat di daerah karena buruknya udara akibat asap,” ujarnya.

Dia berharap revisi UU No. 32 tahun 2009 ini lebih menyamtumkan upaya pencegahan kebakaran daripada menindak pembakarnya. Sebab, sudah ada alat yang canggih yang bisa merekam sebab akibat berikut pembakar hutan dan lahan.

Belum lagi soal izin pembukaan lahan. Banyak yang menyalahi izin. Ada yang izinnya 5 ribu hektar, tapi yang digarap 50 ribu hektar. “Kalau rakyat kecil hanya sering jadi korban. Mereka disuruh oleh pengusaha untuk membuka lahan tambang dan lainnya karena lebih murah dan mudah,” jelas Andi Akmal lagi.

Apalagi faktor kebakaran selama ini 91 persen karena pembukaan lahan, deforestasi, perusakan, dan selebihnya faktor alam. “Seperti El Nino yang panjang, orang membuang puntung rokok sembarangan dan lain-lain. Tapi, sesuai pasal 28 UUD NRI 1945 bahwa rakyat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Atmindo Lepas 22,22% Saham ke Publik

JAKARTA-Produsen manufaktur, PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk (Atmindo), akan melaksanakan

BTN DUKUNG ICPF 2018

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. R. Mahelan Prabantarikso