DPR Punya Kriteria Pilih Calon Hakim Agung

Friday 1 Jul 2016, 2 : 11 pm
jitunews.com

JAKARTA-DPR belum mengetahui kriteria dan mekanisme seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Sedangkan Komisi III DPR sendiri punya kriteria untuk memilih dan menentukan calon hakim agung yang benar-benar dianggap mumpuni. “Kalau melihat nama-nama yang diloloskan KY tersebut yang beredar di media, kami belum melihat adanya nama calon-calon yang menonjol di bidang hukum,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Jakarta, Jumat (01/07/2016).

Menurut Adies, Komisi III DPR masih meraba-raba bagaimana kemampuan tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut.”Kami DPR tidak tahu bagaimana standar KY dalam merekrut calon Hakim Agung ini. Tapi kami komisi III DPR juga mempunyai standar sendiri dalam perekrutan Calon Hakim Agung,” tambahnya.

Adapun, lanjut dia, kemungkinan DPR dalam hal ini Komisi III akan menyetujui ataupun menolak tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut tergantung pada saat uji kelayakan nantinya.”Apakah nanti calon-calon yang diajukan oleh KY kepada Komisi III DPR RI dapat kami terima atau tidak tergantung pada saat fit dan proper tes di komisi III,” tandas politisi Golkar ini.

Sejauh ini, lanjut dia, berdasarkan pantauan dan catatan komisi III terhadap tujuh calon hakim agung yang diajukan KY itu dirasa belum memenuhi standart untuk menjadi seorang hakim agung.

Jadi, kata dia, kalau mengacu pada standart tersebut diatas, maka, tujuh calon hakim agung tersebut kemungkinan tidak dapat diloloskan DPR. “Tidak menutup kemungkinan kami di komisi III akan menolak semua calon yang di usulkan oleh KY, apabila tidak memenuhi kriteria standart komisi III DPR,” tandas Adies.

Saat ditanya apakah komisi III DPR meragukan kapasitas maupun integritas KY dalam melakukan seleksi dan mengajukan tujuh calon hakim agung tersebut, Adies menandaskan bahwa DPR ingin memastikan hakim agung nantinya yang benar-benar mumpuni dibidangnya masing-masing. “Kami tidak berhak menilai kapasitas dan integritas KY, kami di komisi III hanya ingin mendapat kan Hakim Agung yang benar-benar Agung. Bukan hakim Agung yang di lihat dari kesederhanaan hidupnya, bukan Hakim Agung yang berjubel gelarnya. Tapi kami ingin mendapatkan Hakim Agung yang betul-betul kredible dan proffesional di bidangnya (perdata, pidana, TUN, agama, militer),” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Petrus Salestinus

Absen Sidang Gugatan Harimau Jokowi, Capres Prabowo Abaikan Tanggungjawab Kepentingan Publik

*) Petrus Selestinus Sebagai seorang Calon Presiden RI 2019, sikap

Luhut: Stop Fitnah Beri ‘Amplop’ ke Kiai

JAKARTA-Sebuah Video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan