DPR: TFP Bisa Tuntaskan Polemik Antasari

Thursday 16 Feb 2017, 6 : 04 pm

JAKARTA-DPR didorong membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus dugaan kriminalisasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pembentukan TPF ini guna mengungkap agar tidak terjadi kesimpangsiuran. “Jadi, dengan pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Jhonny G Plate dalam dialektika demokrasi “Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?” bersama anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil, dan pakar hukum pidana, Abdul Fichar Hadjar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Selain itu, kata Jhonny, TPF bisa meredam keresahan masyarakat. Apalagi SBY juga mengatakan pemberian grasi Antasari itu bermuatan politik. “Kalau Presiden Jokowi memberi grasi Antasari itu dicurigai sebagai konspirasi politik, maka hal itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritasnya bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional,” tegasnya.

Namun demikian Jhonny yakin kalau Presiden Jokowi tidak melakukan konspirasi pemberian grasi tersebut. Terlebih dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta, itu terlalu kecil. Anehnya hal itu diungkapkan oleh mantan Presiden SBY, maka dengan TPF ketidakpastian itu jangan sampai diwariskan kepada generasi mendatang. Sebab, pernyataan itu akan mengganggu jalannya pemerintahan dan stabilitas sosial politik masyarakat. “Karena itu sebaiknya dibentuk TPF untuk mengakhiri politisasi kasus itu,” tuturnya.

Nasir Jamil mengakui memang sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Sehingga kemudian muncul dugaan jika kasus itu sebagai rekayasa untuk menghancurkan KPK melalui Antasari. Hanya saja Antasari tidak konsisten. Mengapa? “Kalau sebelumnya mengatakan tidak akan membongkar kasusnya jika bebas, tapi kemudian bertemu Presiden RI dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan adanya keterlibatan SBY sebagai inisiator,” katanya.

Nasir Jamil menduga keberanian Antasari mengungkap kasusnya tersebut karena ada ‘cantolan’ yang kuat dan dengan melapor ke Bareskrim itu berarti Antasari membutuhkan perlindungan. “Jadi, silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum,” tambahnya.

Sementara Abdul Fichar dari Trisakti menilai dugaan  keterlibatan SBY dalam kasus itu belum jelas pasalnya, sehingga diperlukan bukti-bukti hukum yang kuat. Karena itu dia mendukung pembentukan TPF oleh DPR RI, dan bukan oleh pemerintah agar tidak buyes, dikhawatirkan tidak netral,” ungkapnya. ***

Don't Miss

Ditjen Pajak Sita Aset Milik Pelaku Faktur Fiktif Rp 26,9 Miliar

JAKARTA-Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyerahkan Amie Hamid, tersangka pelaku
SAHAM

Aksi Rebound, IHSG Melejit 1,42% di Level 7.176,016

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup