Dukung Reformasi Peradilan di Indonesia, UE Gelontorkan Dana 10 Juta Euro

Tuesday 24 Nov 2015, 10 : 49 pm
by
PT Samudera Indonesia Tbk
Ilustrasi

JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) menyambut dukungan dari Uni Eropa (UE) dan United Nations Development Programme (UNDP) untuk berkontribusi pada reformasi berkelanjutan MA dalam mencapai peradilan teladan di Indonesia.

Dukungan yang diberikan oleh Uni Eropa (UE) senilai 10 juta Euro bersama-sama dengan UNDP sebagai mitra pelaksana merupakan proyek pembaruan peradilan atau disebut Proyek SUSTAIN.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, integritas, akuntabilitas peradilan dan kualitas layanan perdilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketua MA, H.M. Hatta Ali mengatakan prioritas ini selaras dengan tujuan dari Cetak Biru Reformasi dan rencana MA tahun 2010-2035.

Secara khusus, penekanan pada peningkatan integritas dan kapasitas teknis seluruh peradilan dan personil pengadilan dikombinasikan dengan dukungan untuk mengembangkan manajemen perkara dan manajemen Sumber Daya Manusia berbasis teknologi akan menjadi tonggak yang signifikan dalam proses reformasi Mahkamah Agung ini.

“Saat ini kita menitikberatkan pada perbaikan sektor-sektor penting yang belum menjadi fokus seperti pembangunan kapasitas personil Pengadilan Anak, sertifikasi hakim pengadilan perikanan dan lingkungan, manajemen sumber daya manusia untuk pengadilan serta sistem penelusuran perkara,” jelasnya.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guérend mengatakan “Uni Eropa menghargai upaya reformasi yang telah dilakukan oleh Indonesia di sektor peradilan.

“Kami percaya bahwa sangatlah penting untuk melanjutkan hasil-hasil positif dari reformasi ini, termasuk mengambil langkah untuk memperkuat independensi sektor peradilan, menjamin akuntabilitas serta pengawasan terhadap lembaga-lembaga peradilan dan menghormati hak-hak kelompok yang rentan seperti perempuan dan anak-anak,” tuturnya.

“Proyek SUSTAIN adalah ilustrasi dari dukungan Uni Eropa yang berkelanjutan, yang diberikan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta aturan hukum yang baik,” lanjut Duta Besar Guérend.

Sedangkan Direktur UNDP di Indonesia, Christophe Bahuet mengatakan UNDP sangat bertekad meningkatkan efektivitas sektor peradilan, dan sangat menghargai kemitraan dengan MA dan Uni Eropa.

“SUSTAIN menangani beberapa isu spesifik yang berkaitan dengan Indonesia dan menjadi inti komitmen UNDP, termasuk perlindungan terhadap sumber daya alam melalui dukungan kepada pengadilan perikanan dan pengadilan khusus lain,” kata Bahuet.

Ia menambahkan bahwa proyek ini juga akan mendukung pendirian lima contoh Pengadilan Anak dan program sertifikasi bagi para hakim Pengadilan Anak.

“Kami yakin bahwa kemitraan antara MA, Uni Eropa dan UNDP akan menghasilkan keputusan-keputusan yang sempurna untuk meningkatkan system pengadilan di Indonesia serta kepercayaan publik kepada system peradilan,” Bahuet menyimpulkan.

Proyek Uni Eropa-UNDP ini dimulai awal tahun 2015 dan akan berakhir pada Juli 2019. Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan penekanan khusus pada pengadilan percontohan yang meliputi Ambon, Bandung, Bitung, Cibinong, Jayapura, Kabanjahe, Manado, Kupang, Medan, Pontianak, Singkawang dan Sorong.

Pelatihan akan diberikan kepada hakim dan personil non-hakim seperti panitera dan juru sita dari empat kamar perdilan; Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Peradilan Militer

Pada Selasa (24/11) kantor SUSTAIN proyek secara resmi dibuka di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, yang menggambarkan komitmen yang kuat dari Mahkamah Agung untuk keberhasilan proyek reformasi hukum ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kepercayaan Investor Asing Terhadap Ekonomi RI Tetap Tinggi

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Laporan Keuangan Peroleh Opini Disclaimer, BEI Kembali Suspensi Saham IBFN

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mempertahankan status penghentian sementara