Eni Minta BPH Migas Transparan Soal PT AKR Corporindo

Tuesday 20 Mar 2018, 2 : 33 pm

JAKARTA-DPR RI mempermasalahkan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  yang memberikan penugasan  kepada PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) solar. Pasalnya penugasan distribusi BBM bersubsidi harusnya dilakukan oleh Pertamina, bukan perusahaan swasta. “Yang kita ingin tahu itu, kenapa hanya PT AKR saja yang mendapat, padahal ada banyak perusahaan swasta lainnya,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ditemui wartawan usai Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan BPH Migas di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Lebih jauh anggota Fraksi Partai Golkar ini mengaku tidak habis pikir mengapa BPH Migas memberikan penugasan tersebut kepada perusahaan swasta, padahal untuk skala nasional Indonesia masih mempunyai BUMN Pertamina untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. “Ini yang belum terjawab secara transparan. Apa dasarnya BPH Migas memberikan penugasan tersebut kepada swasta. Padahal menurut saya Pertamina yang  paling mampu menjalankan tugas tersebut,” tuturnya.

Malah Eni, kembali mempertanyakan
apakah ada yang lain dari ujung Papua sampai pulau terluar yang masih sanggup menyalurkan BBM selain Pertamina.  “Kalau pihak swasta kan maunya lokasi-lokasi yang strategis. Yang tidak menguntungkan, tentu tidak mungkin kan mereka mau, kalau di daerah yang tidak ada untungnya,” terangnya lagi.

Legislator dari Dapil Jatim X ini menekankan bila memang Pertamina tidak mampu  menjalankan penugasan tersebut, maka sebaiknya BPH Migas dapat menunjukkan bukti – bukti konkritnya seperti surat ketidakmampuan untuk menjalankan tugas.

Eni memastikan Komisi VII DPR pasti akan segera menegur Pertamina jika memang ada bukti soal ketidakmampuan Pertamina dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh negara.
“Pasti kita cecar kenapa pertamina tidak sanggup. Padahal sebagai BUMN yang menghidupi hajat hidup orang banyak, kenapa mesti  tidak sanggup. Ya lebih baik kita bubarin aja kalau tidak sanggup,” tandas Politikus Golkar ini.

Diketahui, saat rapat dengan Komisi VII DPR RI  Senin (19/3/2018), Kepala BPH Migas Fanshurulah Asa menuturkan alasanya lembaganya menunjuk  PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) solar.

Menurutnya alasan menunjuk PT AKR Corporindo sebagai pelaksana tugas tersebut lantaran Pertamina sebagai perusahaan minyak kelas dunia tidak sanggup menjelaskan tugas tersebut. Fanshurulah Asa  bahkan mengatakan pihaknya mempunyai bukti surat dari ketidakmampuan Pertamina. ***

Don't Miss

Angka Partisipasi Pilkada Tangsel Capai 60,28%

TANGERANG-Tingkat Partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita untuk Korban Tsunami di Selat Sunda

TORAJA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan dukacita bagi para korban