Fahri Hamzah Lempar Kuis e-KTP, Berhadiah Sepeda Hingga Martabak

Wednesday 15 Nov 2017, 10 : 41 am

JAKARTA-Rupanya, bukan hanya Presiden Jokowi saja yang bisa menghadiahi sepede kepada mereka yang mampu menjawab pertanyaannya. Buktinya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah siap menghadiahi sepeda, bahkan motor plus helm, kalau ada orang yang memiliki dokumen tentang kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi e-KTP.

Iming-iming hadiah ini disampaikan Fahri hingga berkali-kali, mulai saat menjawab pertanyaan wartawan diacara Forum Legislasi bertema “Pansus Angket Apa Lagi?” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (13/11/2017) kemarin, sampai dipostingnya melalui akun media sosialnya.

Bahkan semalam, Fahri Hamzah yang mengaku tak bisa hadir pada acara live di salah satu televisi swasta, menitip quiz soal kerugian negara Rp2,3 Triliun yang selalu digembar-gemborkan oleh KPK itu kepada pembawa acara program ILC karnia Ilyas.
“Maaf bang Karni Ilyas gak sempat hadir di ILC, tapi aku titip quiz boleh gak? Tadi aku sudah sampaikan di Pressroom DPR. Siapa yang punya dokumen tentang kerugian negara 2,3 T dalam kasus e-KTP hasil audit resmi maka saya akan kasih sepeda,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang dikenal ‘garang’ sejak awal atas keberadaan lembaga antitrasuah bernama KPK itu.

Fahri menyampaikan, bagi yang sanggup membuktikan kebenaran pernyataan komisioner KPK tesebut, silahkan minta difollow. Bahkan, tak segan-segan dirinya menaikan hadiah kalau yang mampu menjawab dengan disertai cara menghitungnya.
“Plus Helm. Tambah motor….jadi. Sepeda, Helm, Motor Bebek. Jika bisa kasi saya dokumen perhitungan kerugian negara dalam kasus e-KTP. Kalau Prof Mahfud MD ketemu dokumen perhitungan kerugian negara Rp2,3 Triliun saya kasi 2 sepeda. Febri kan pejabat KPK, kalau dia bisa tunjukkan ke saya dokumen perhitungan kerugian negara saya kasi helm 2 buah,” katanya.

Kepada lembaga BPKP, Fahri juga meminta agar jangan lembaga itu diam saja, tapi harus bisa meunjukan audit kerugian negara Rp 2,3 triliun kasus e-KTP itu.
“BPKP jangan diam saja. Anda admin kalau bisa menunjukkan audit kerugian 2,3 T kasus EKTP, saya kirim martabak,” kata Fahri yang dalam postingannya itu sempat memuji Prof. Romli adalah pembuat UU KPK yang sudah sadar, tapi sayangnya masih banyak yang sudah mabok belum tobat-tobat.

Seperti diketahui, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah mengungkapkan hingga saat ini kerugian dana akibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. Dia juga mengatakan bahwa kerugian negara tidak hanya pada aliran dana saja, namun juga pada berkurangnya aset dan keuangan negara atas korupsi yang dilakukan bersama-sama.***

Don't Miss

Dichek Jokowi, GBK Terus Berbenah Hadapi Asian Games 2018

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan

Kesan dan Harapan Para Peserta Istana Berkebaya

JAKARTA-Istana Berkebaya baru pertama kali digelar di depan Istana Merdeka,