Fahri Ingatkan La Nyala Bisa Dilaporkan Polisi

Friday 14 Dec 2018, 3 : 17 pm

JAKARTA-Pengakuan eks politikus Partai Gerindra yang kini bergabung di Partai Bulan Bintang (PBB), La Nyalla Mahmud Mattalitti dan merapat ke Capres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, bahwa dirinyalah yang menyebarkan isu bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan keturunan kader PKI pada Pilpres 2014, harus ditindaklanjuti polisi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan, Jumat (4/12/2018), menanggapi pengakuan La Nyalla tersebut.

Menurut Fahri Hamzah, ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan, bahwa pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain. Hukum harus tegak sama.

“Kalau saya jadi polisi, samakan aja nasib dia dengan Ratna Sarumpaet. Tersangka kan dia dan gali informasinya.Timses harusnya laporkan dia. Dan, Pak jokowi harusnya jangan senang dibela oleh orang yang punya kepentingan dan masalah terutama dalam hukum. Sebab itu adalah metode pembusukan yang efektif,” kata Fahri yang mengaku kaget dengan pengakuan La Nyalla tersebut.

Dirinya berharap agar spekulasi ini tidak terus berkembang, maka sebaiknya Jokowi meminta agar La Nyalla diperiksa oleh kepolisian supaya jelas masalahnya bahwa dia memang sudah melakukan tindakan pidana. Sebab, bisa saja tindak pidana itu (sebagaimana pengakuan La Nyalla), berkembang kepada orang-orang tertentu di dalam Tim Prabowo saat itu.

“Kita tidak ada masalah ya, justru harusnya kita bikin klir dari sekarang, supaya tak ada fitnah kepada orang lain. Kalau misalnya dia (La Nyalla) melakukannya itu sendiri, yang akan menerima akibat dari kelakuannya itu adalah dirinya sendiri, bukan orang lain,” tegasnya.

Tapi kalau La Nyalla bekerjasama dengan orang lain, maka Fahri mempersilahkan itu diklarifikasi secara lebih luas. Itu yang sebenarnya supaya bisa berasikap adil.

“Kenapa? Karena ada orang yang berkata bohong -maksudny Ratna Sarumpaet, mengaku memfitnah atau mengaku berbohong akhirnya kan berakhir di kepolisian. Jadi La Nyalla itu sudah mengaku berbohong, harusnya bertanggungjawab atas omongannya itu dong,” pungkasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Terkendali, Utang Indonesia Tercatat USD372,9 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia

Balai Kemenperin Ciptakan Teknologi Batik Cap Otomatis

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terciptanya inovasi agar industri nasional