Fahri Konsisten Gugat Lima Elit PKS

Tuesday 7 Jun 2016, 12 : 14 pm

JAKARTA-Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief menegaskan tidak ada yang berubah dalam surat gugatan dan replik yang telah disampaikan dalam persidangan. Adapun gugatan ditujukan adalah kepada pribadi/individu yang telah menggunakan jabatan di partai melakukan tindakan melawan hukum.
“Pernyataaan Zainudin Paru yang menyatakan Fahri Hamzah melakukan kebohongan publik tidak memiliki dasar pijakan. Pernyataan itu provokatif. Dia ingin membelokkan seolah-olah FH sedang berhadapan dengan partai. Pernyataan seperti ini jelas memlintir fakta,” katanya ketika dihubungi, Selasa (7/6).

Dirinya meminta Zainuddin tidak panik dengan terungkapnya fakta-fakta di persidangan dan tidak melakukan hal-hal yang justru bisa merusak nama baik PKS. ”Oleh sebab itu kami mengharapkan Zainuddin Paru tetap bisa menjaga nama baik PKS, partai yang ikut didirikan oleh Fahri Hamzah. Pernyataan Zainuddin semakin membuat masyarakat sinis kepada PKS dan membuat posisi kader di bawah dalam posisi sulit dan terjepit,” tambahnya.

Mujahid menegaskan sejak awal Fahri Hamzah selalu konsisten yang digugat adalah tindakan, putusan yang dilakukan para tergugat yang telah menggunakan partai sebagai tameng untuk memecat FH. “Zainuddin Paru kerapkali menggunakan terminologi pembangkangan, bohong, tidak taat, dan lain-lain. Betapa otoriter dan berbahaya jika perbedaan pendapat dianggap ketidaktaatan, itu cara berpikir lama yang tidak layak ada dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dirinya pun perlu mengingatkan agar Zainuddin dan kawan-kawan bisa serius menelaah sisi hukum dari perkara ini dan tidak membuat langkah yang merusak citra partai dan kader di bawah seperti yang telah dilakukan oleh beberapa oknum partai.
“Penyebutan beberapa nama yang bermasalah adalah contoh nyata betapa perlakuan terhadap FH sungguh tidak adil. Putusan pengadilan telah menyatakan sebagian mereka bersalah melakukan tindak pidana,” tegasnya lagi.

Dia pun kembali mengingatkan PKS maupun masyarakat akan dosa-dosa para elit PKS yang sampai detik ini tidak mendapatkan sanksi meski sudah jelas melakukan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lainnya. “Setidanya ada enam kader PKS yang memiliki persoalan hukum maupun etika, sayang tak ada sanksi apapun dari PKS,” jelasnya.

Dia pun menyebutkan Mantan Menteri Pertanian Suswono sempat disebut dalam korupsi kuota impor daging sapi yang juga membelit Luthfi. Arifinto terbelit masalah saat ketahuan nonton video porno di sidang paripurna. “Kalau Pak Fahri dianggap katakanlah merusak citra partai, padahal Lutfi Hasan Ishaq, Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Kasuba. Drs Arifinto, Tifatul Sembiring, Suswono yang jelas telah melakukan tindak pidana korupsi dan lain-lain. Kasus keenamnya inikan sangat sistemik dan masif merusak citra PKS,” katanya.

Dia pun mempertanyakan ketegasan PKS yang seolah diam saja dengan enam kader terbelit masalah itu. Sementara Fahri Hamzah yang tak terlibat kasus hukum justru dipecat dari PKS. “6 Kader PKS dengan sejumlah permasalahannya, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga pelanggaran kode etik, namun tak dipecat. Mereka (6 kader PKS) tidak dipecat, apalagi ditegur pun mereka tidak sama sekali. Jadi menurut kami ini satu sikap yang tidak fair, dan tidak objektif, atau perlakuan betul betul diskriminatif,” katanya.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum PKS, Zainuddin Paru menyatakan bahwa gugatan yang diajukan Fahri Hamzah (FH) kepada pimpinan PKS tidak konsisten. Dalam persidangan lanjutan, Kuasa Hukum FH tegas menyatakan gugatannya kepada institusi DPP PKS. Padahal sebelumnya, mantan wakil ketua DPR itu menggugat personal pimpinan PKS. “Jadi setelah mendengarkan replik, semakin menegaskan bahwa tidak konsistennya penggugat saudara Fahri Hamzah terhadap gugatannya. Selama ini Fahri dalam gugatannya menggugat personal, tapi tadi dalam replik, teman-teman dengar sendiri menanggapi jawaban kami selaku tergugat, itu ditujukan kepada DPP PKS. Jadi apa yang disampaikan Fahri dan pengacaranya selama ini merupakan kebohongan pada publik, sekaligus kebohongan pada kader PKS dan simpatisan di seluruh Indonesia,” kata di Jakarta (6/6).

Don't Miss

Kemenperin Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintahan

Dukung PPKM Darurat, Kemenperin Jaga Aktivitas Sektor Industri

JAKARTA-Pemerintah dengan mengambil kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)