Fahri : KPU Cukup Siapkan Thema Saja

Monday 18 Feb 2019, 2 : 54 pm

JAKARTA–Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku salut terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mau mendengar kritiknya soal debat sebelumnya yang dinilai sangat monoton.
Sehingga debat pilpres sesi kedua pada Minggu malam (17/2/2019), ada sesi yang lebih bebas dan terbuka.

“Tetapi masih saya anggap banyak yang perlu diperbaiki. Sesi terakhir itu yang bagus. KPU cukup kasih tema dan nggak usah urus konten,” kata Fahri kepada awak media di Jakarta, Senin (18/2/2019) menanggapi jalannya Debat Pilpres Kedua semalam.

Lantas dia pun mengusulkan kepada KPU, agar jangan ada lagi konten dan tidak perlu membuat soal rahasia segala. Sebab sekarang ini, sudah tidak ada lagi orang percaya ada rahasia sekarang.

“Sesi ke-4 itu aja dibiarkan. Biar soal dari mereka dan jawaban dari mereka. Tugas moderator hanya soal batas waktu,” ujarnya.

Dengan segala hormat, kata Fahri, dirinya tidak percaya soal rahasia KPU itu tidak bocor. “Lagi pula ngapain KPU suruh ahli yang nanya? Suruh aja capres yang saling tanya. Kan mereka yang mau jadi presiden? Kalau mau jadi presiden masak mau nanya aja dibikinin orang?” ujar politisi dari PKS itu lagi.

Karena itu, Fahri meminta kepada KPU agar stop bikin pertanyaan, dan biar capres serta timnya menggodok sendiri pertanyaan dan jawaban yang mereka mau menjadikan isi perdebatan.

“Kalau ada yang menolak ide ini berarti mereka menerima bocoran.

Makanya, lanjut Fahri, untuk hindari fitnah, seharusnya KPU hentikan bikin soal rahasia kayak UAN itu. “Ayo KPU tingkatkan Mutu debat ke-3. Jangan bikin soal lagi. Alokasikan waktu dan tema saja cukup. Titik!” tegas pengagas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin COVID-19

JAKARTA-Pemerintah resmi memulai program vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara gratis

Hafizs: UU PNBP Disahkan Hari Ini

JAKARTA – Rapat paripurna DPR hari ini (26/7/2018) resmi mengesahkan Rancangan