Fahri: MUI Perlu Haramkan Kunjungan Ke Israel

Thursday 14 Jun 2018, 2 : 21 pm

JAKARTA-Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Yahya Cholil Staquf menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina, baru-baru ini, menunai polemik. Karena dinilai telah menodai konsisteni dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim, khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasasi zeonis Israel tersebut.

“Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwanya. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina,” kata Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (14/6/2018).

Apalagi, menurut politisi dari PKS itu, kedatangan kita ke daerah yang dikuasai oleh zeonis Israel, selalu dipakai oleh mereka sebagai alasan seolah-olah di negara itu warga Palestina dilindungi, dan seolah-olah mereka sedang mempromosikan perdamaian.

“Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan,” cetusnya.

Sehingga menandatangi al aqso sekalipun atau masjidil aqsa sekalipun, jika nampak damai itu adalah situasi damai yang mereka (zeonis Israel) ciptakan atau palsukan sekedar sebagai pencitraan. Karena sesungguhnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan hari-hari kepada warga Palestina,” demikian disebutkan Fahri Hamzah. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Atasi Defisit Neraca Perdagangan, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Peningkatan Ekspor

JAKARTA-Pemerintah memprediksi defisit neraca perdagangan masih mungkin berlanjut pada tahun

Hatta: Proyek JSS Tidak Menggunakan APBN

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjamin proyek Jembatan Selat