Fahri Serius Ikuti Sidang Gugatan

Monday 16 May 2016, 1 : 00 pm

JAKARTA-Ketua Tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief menegaskan kliennya siap menghadiri
sidang sengketa dengan tergugat sejumlah elit PKS. Setelah sidang sebelumnya dengan agenda mediasi yang kemudian buntu karena tergugat tidak hadir.
“Agenda sidang hari ini adalah penyerahan jawaban tergugat dan kita tidak akan minta dibacakan jawaban gugatan kecuali mereka ingin menggunakan haknya untuk membacakan di depan majelis,” katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Pada sidang-sidang sebelumnya pihak tergugat dari PKS tidak hadir karena berbagai alasan. Di sidang sebelumnya pihak tergugat justri dihadiri Abdi Sumaithi yang notabene tidak ikut menandatangani surat pemecatan oleh Majelis Tahkim (Mahkamah Parpol).

Sidang jawaban gugatan yang akan berlangsung hari ini biasanya hanya berlangsung sangat singkat yaitu penyerahan jawaban kepada majelis dan juga kepada penggugat dan setelahnya majelis akan menentukan jadwal sidang lanjutan.

Tim Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Dr. Guntur F. Prisanto menambahkan “Jika permohonan provisi kita dikabulkan maka kemungkinan bisa saja setelah pembacaan/penyerahan jawaban akan dilanjutkan pembacaan putusan provisi. Namun jika majelis tidak menyampaikan sesuatu terkait permohonan penggugat, maka tim kuasa hukum akan mengingatkan lagi,” ungkapnya.

Dalam sidang ini, penggugat (Fahri Hamzah) diperkenankan tidak hadir. Meski demikian, Fahri mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir untuk menunjukkan kesungguhan dalam menjalani proses sidang. “DPR sedang reses. Minggu lalu kunjungan kerja ke Maluku Utara. Namun saya tekun & serius mengikuti persidangan ini. Saya akan hadir sidang,” tutupnya.‎

Seperti diketahui, Fahri Hamzah menggugat Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih selaku Ketua BPDO PKS. Mereka digugat karena melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dalam proses pemecatan Fahri dari seluruh keanggotaan partai. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Pesan Gus Mus Kepada Menag, Gus Yaqut

REMBANG-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini sowan ke

Polres Tangsel Bentuk Tim Khusus Awasi Aksi Pencurian Rumsong

TANGERANG-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk tim khusus untuk mengawasi