FAPP: Gugatan Prabowo-Sandi Beraroma #2019GantiPresiden

Saturday 15 Jun 2019, 6 : 59 pm
by

Seperti diketahaui, permohonan PHPU Pilpres 2019 dari Paslon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memasuki persidangan perdana di MK pada Jumat tanggal 14 Juni 2019 dengan agenda sidang pendahuluan.

Permohonan PHPU yang didaftarkan pada tanggal 24 Mei 019 itu, diajukan dengan 7 (tujuh) tuntutan secara alternative. Namun saling bertolak belakang antara butir tuntutan yang satu dengan yang lain.

Begitu pula dengan Permohonan versi Perbaikan tertanggal 10 Juni 2019, Paslon Nomor Urut 02 melipatgandakan tuntutannya menjadi 15 (lima belas) butir terbagi dalam 4 (empat) tuntutan secara alternatif, tetapi diminta untuk dikabulkan seluruhnya.

Pada butir pertama tuntutan, Pemohon meminta kepada MK agar “Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya”.

Padahal baik pada 7 (tujuh) butir tuntutan tertanggal 24 Mei 2019 yang diajukan secara alternatif maupun dalam 15 (lima belas) butir tuntutan Perbaikan PHPU tanggal 10 Juni 2019, terdapat beberapa butir tuntutan yang tidak mungkin dapat dilaksanakan jika MK mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon.

Hal itu dapat dibaca pada petitum butir 4 (empat) Membatalkan (mendiskualifikasi) Paslon Nomor Urut 01 sebagai Peserta Pemilu 2019, namun pada tuntutan butir 7 (tujuh) meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang di seluruh Indonesia.

Petitum yang sama diulangi lagi dalam PHPU Perbaikan tanggal 10 Juni 2019, dimana terdapat 15 (lima belas) butir tuntutan terbagi dalam 4 (empat) alternatif tuntutan, namun masing-masing tuntutan saling bertolak belakang, tetapi tetap meminta untuk dikabulkan seluruhnya.

“Inilah yang disebut pemikiran sesat Hukum Progresif Paslon Nomor Urut 02 agar MK menjadi Superbody,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kendarai Motor, Presiden Jokowi Jajal Jalan Perbatasan Kalimantan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menjajal jalan perbatasan trans-Kalimantan yang terletak di

Presiden Al Sisi Jamin Keselamatan WNI di Negeri Firaun

JAKARTA-Pemerintah Mesir memberikan perlindungan bagi sekitar 3.000 mahasiswa dan sekitar