FAPP Siap Bela Pemerintah Jika Digugat HTI

Monday 24 Jul 2017, 2 : 49 am
by
Advokat Rambun Tjahyo, yang didaulat untuk menyampaikan sambutan singkatnya saat beraudensi dengan Memkum HAM, Yasona Laoly di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu

JAKARTA-Sekitar 200 Advokat Indonesia yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menyampaikan dukungan penuh atas sikap Pemerintah menertibkan ormas-ormas radikal.

Rombongan Advokat ini pun mengaku siap membela pemerintah jika kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau pihak lain yang mengajukan gugatan terhadap Pemerintah terkait Perpu No. 2 Tahun 2017 maupun SK Pencabutan Status Badan Hukum HTI.

“Ini membuktikan adanya chemistry antara FAPP dengan Pemerintah, karenanya FAPP sambut baik dengan sangat sukacita. FAPP siap membantu pemerintah baik secara litigasi maupun non litigasi,” ujar Advokat Rambun Tjahyo, yang didaulat untuk menyampaikan sambutan singkatnya  saat beraudensi dengan Memkum HAM, Yasona Laoly di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam audiensi sejumlah Advokat senior FAPP yang terdiri dari  I Wayan Sudirta, Tuty Hadiputranto, Teguh Samudra, Petrus Selestinus, Harry Pontoh, Rambun Tjahyo, Sugeng T. Santoso, Denny Kailimang, Junivet Girsang, Petrus Bala Pattyona, Ignasius Andy.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly didampingi oleh Dirjen AHU Freddy Harris, Dirjen PP Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH. M.Hum dan beberapa pejabat dari Kemenko Polhukam Majen TNI (Purn) W. Kustiawan.

Audiensi yang berlangsung hingga siang, dibuka dengan perkenalan FAPP yang disampaikan oleh Advokat senior Harry Pontoh.

Dalam pengantarnya, Pontoh menjelaskan ahwa Audiensi dengan Menkum HAM dimaksudkan sebagai dukungan yang penuh dari Advokat Indonesia yang tergabung dalam FAPP terhadap Perppu No. 2 Tahun 2017 yang oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sudah ditindaklanjuti dengan langkah administratif berupa pencabutan satatus Badan Hukum HTI oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Ini langkah tepat, karena mencabut SK sekaligus membubarkan HTI. Hal ini menandakan bahwa pemerintah sudah memiliki bukti-bukti yang cukup, dukungan rakyat, dukungan FAPP dan juga dukungan politik dari DPR sehingga dengan demikian kita bisa menjaga 4 pilar utama bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungga Ika dapat kita jaga bersama,” terangnya.

Sementara itu, Advokat Sugeng Teguh Santoso, mewakili FAPP membacakan 4 butir pokok dukungan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM atas sikap Pemerintah membubarkan HTI, antara lain sbb. :

  1. FAPP mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas.
  2. FAPP mendukung SK pencabutan dan pembubaran Ormas HTI.
  3. FAPP mendorong pemerintah mengevaluasi dan menganalisis keberadaan ormas2 anti Pancasila yang sering melakukan pendekatan kekerasan terhadap kelompok masyarakat lain.
  4. FAPP meminta pemerintah utk berhati-hati menerapkan Perppu pada kelompok masyarakat/ormas minoritas yang berbasis kepercayaan dan keyakinan, agama, warna kulit dan etnik yang dalam beraktivitas tidak bertujuan merubah dasar negara Pancasila.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dalam sambutannya menyambut baik dukungan para Advokat FAPP untuk bersama-sama dengan pemerintah menjaga eksistensi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dari upaya kelompok masyarakat yang mencoba menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

Karena itu Perppu yang dikeluarkan oleh Pemerintah bukannya bertujuan untuk membatasi kemerdekaan siapapun untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, namun demi menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila dengan tetap menghormati HAM orang lain.

“Tugas pemerintah antara lain membina dan memberdayakan tidak kurang dari 382.000 ormas dan Yayasan yang terdaftar dan berbadan hukum di Kemen Kum HAM dan Kemendagri. Dan ini tentu saja membutuhkan partisipasi dari semua pihak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Dubes Prancis, Moeldoko Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Terorisme

JAKARTA-Serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia beberapa saat terakhir

Temui Presiden, Utusan Raja Arab Saudi Bahas Kerjasama Minyak dan Petrokimia

JAKARTA-Utusan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud yaitu