Febby: Dana CSR Bisa Untuk Pengembangan PAUD

Thursday 3 Jan 2019, 2 : 40 pm
kabarsumbar.com

PADANG-Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seharunya jangan pernah dianggap remeh. Apalagi zaman terus berubah dan makin cepat. Karena itu sekolah PAUD menjadi pilihan favorit menciptakan anak usia dini berkarakter.

“Untuk itu, para stakeholder mesti menganggap para pengajar di PAUD adalah penting,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Universitas Negeri Padang (UNP) H. Febby Datuk Bangso melalui siaran persnya, Kamis (3/1/2019).

Oleh karena itu, Febby meminta rektor UNP agar LP2M UNP memberikan pelatihan kepada guru PAUD. Pelatihan ini sangat penting, sebab akan bermuara kepada nasib para guru dan sekolahnya.

Menurut tokoh muda Sumatera Barat yang untuk pembangunan desa termasuk sosok triger di Kemendes PDTT, H Febby Dt Bangso, Kemendiknas sudah menggariskan, setiap lembaga PAUD juga harus melakukan akreditasi lembaga.

Kegiatan ini sudah dilaksanakan secara marathon sejak tahun lalu. Ketentuan lainnya, lembaga yang tidak terakreditasi tidak bisa mengajukan dana bantuan operasional pembelajarannya. Terdapat 18 indikator minimal yang harus dipenuhi lembaga dalam proses akreditasi.

“Di antaranya, gurunya sarjana atau telah mendapatkan diklat berjenjang tingkat dasar bagi yang bukan sarjana,”ujar Datuak Febby, Kamis 3/1 kepada wartawan di Padang.

Persoalannya, jelas Datuk Febby, pembinaan guru PAUD melalui diklat berjenjang sangat jarang dilakukan. Jikalau pun ada, kuotanya sangat terbatas, anggaran yang dimiliki kabupaten dan kota juga sangat minim.

Pembinaan untuk mendapatkan sertifikat diklat berjenjang dan diakui legalitasnya memiliki banyak persyaratan, seperti pengajar PAUD harus mengikuti tatap muka untuk teori 48 jam pelajaran, praktek di lembaga masing-masing selama 210 jam pelajaran dan uji kompetensi.

Datuk Febby yang sering turun ke lapangan, melihat kondisi di daerah, menemukan banyak persoalan jika pembebanan biaya dari guru tersebut.

Pendapatan mereka saja, cenderung tidak mencukupi. Keuangan daerah juga tidak memungkinkan.

“Saya memberikan beberapa solusi. Di antaranya, UNP langsung memberikan Diklat. CSR langsung Diklat dengan meminta trainer ke lembaga, atau CSR melakukan TOT bagi alumni sarjana kependidikan kemudian Baru melakukan training,”ujarnya.

Itu kata Febby yang juga staf khusus bidang strategis Mendes PDTT, bisa dalam bentuk pengabdian UNP, atau diajak kerjasama BUMN melalui CSR-nya. **

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPDI: Desakan Ganti Tjahjo Kumolo ‘Offside dan Politicking’

JAKARTA-Desakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi agar Presiden Joko Widodo turun

Prosedur Ditabrak, Tersangka Praperadilankan Polres Bantul

YOGYAKARTA-Polres Bantul memasuki babak baru karena dipraperadilankan oleh tersangkanya. Keputusan