Februari 2019, Kredit Perbankan Tumbuh 12,13%

Friday 29 Mar 2019, 11 : 10 am
by

JAKARTA-Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan selama Februari 2019 meneruskan tren perbaikan. Pertumbuhan kredit perbankan melanjutkan tren peningkatan dan pada bulan Februari tercatat tumbuh sebesar 12,13% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 4,61% yoy.

Pertumbuhan kredit/pembiayaan di dorong oleh tingginya pertumbuhan kredit/pembiayaan untuk kegiatan investasi, memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.

Dari sisi penghimpunan dana, jelas Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo, DPK perbankan tumbuh sebesar 6,57% yoy.

Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun padaFebruari 2019.

“Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp13,4 triliun di sepanjang Februari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak 2 perusahaan,” jelasnya.

Sedangkan, dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp767triliun, meningkat 5,68% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.

“Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya profil risiko lembaga jasa keuangan,” imbuhnya.

Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,59% (NPL net: 1,17%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70%. Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92%, di bawah ambang batas ketentuan.

Menurutnya, pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 218,45% dan 107,25%.

Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.162 triliun pada akhir Februari 2019, dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Selain itu, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,86% pada Februari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316% dan 442%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

Ke depan, OJK terus akan memantau pengaruh dovish-nya kebijakan moneter negara-negara utama serta perkembangan perundingan dagang AS-Tiongkok dan kesepakatan Brexit terhadap stabilitas sistem keuangan serta kondisi likuiditas di pasar domestik.

“OJK bersama otoritas terkait senantiasa memperkuat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah terkait untuk memacu pertumbuhan dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Komplek Petrokimia Senilai USD3,5 Miliar Dibangun di Cilegon

CILEGON-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong tumbuhnya industri Petrokimia di Indonesia

Pemegang Surat Keterangan Domisili Tak Punya Hak Pilih

JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan surat keterangan domisili bukan kartu