Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Sangat Positif

Tuesday 16 Aug 2016, 4 : 59 pm
by
Presiden Joko Widodo

Oleh: Lusius Karus

Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang Paripurna MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan nampak sangat positif.

Hampir semua lembaga negara diapresiasi tanpa catatan-catatan kritis tentang kekurangan-kekurangan yang masih dihadapi, yang membuat perubahan dalam banyak hal masih jauh dari harapan.

Untuk kinerja DPR,  Presiden Jokowi mengapresiasi kerja DPR yang menurutnya sudah menghasilkan 10 UU untuk tahun 2016.

Catatan FORMAPPI hanya 7 RUU Prioritas yang diselesaikan DPR tahun ini, yang lainnya hanya UU Kumulatif Terbuka yaitu UU terkait APBN.

Presiden juga mengapresiasi kerja pengawasan DPR. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan.

DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, Jokowi menyampaikan bahwa pembahasan RAPBN 2017 yang kini sedang dilakukan DPR harus ditujukan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Anggaran harus mengikuti prioritas.

Saya melihat apa yang disampaikan Jokowi memang khas pidato kenegaraan yang sepertinya tak ingin merusak pidato dengan data-data yang berisi kritik terhadap kinerja kelembagaan.

Bahwa DPR misalnya berhasil mengesahkan 10 RUU pada tahun 2016 itu tentu saja sebuah prestasi.

Tetapi prestasi itu masih belum seberapa jika dibandingkan dengan target yang disebut oleh DPR sebagai Prioritas tahunan.

Jika kata prioritas dalam proses pembuatan legislasi dimaknai sebagai prioritas yang memang dibutuhkan bangsa, artinya 10 dari 50 yang diprioritaskan DPR tahun 2016 ini belumlah seberapa dari target yang mereka patok sebanyak 50 RUU.

Dalam pelaksanaan Fungsi Pengawasan, apresiasi yang disampaikan Jokowi terhadap DPR justru dalam kenyataannya jauh dari harapan.

Laporan BPK yang menjadi salah satu acuan DPR dalam mengawasi pemerintah jarang ditindaklanjuti DPR.

Ada banyak sekali potensi pelanggaran, kerugian negara yang disampaikan BPK dalam laporan hasil audit mereka terkait kinerja lembaga.

AKan tetapi DPR tak banyak menindaklanjuti itu dalam rapat-rapat dengan mitra mereka.

Artinya Fungsi Pengawasan DPR sesungguhnya hanya formalitas saja.

Dalam Fungsi anggaran, dalam banyak hal belum kelihatan bagaimana DPR menerjemahkan politik anggaran untuk kepentingan rakyat.

Bahkan banyak sekali kasus korupsi yang tak disebut sebagai dampak pelaksanaan fungsi anggaran DPR.

Mestinya pidato kenegaraan ini harus merupakan refleksi tuntas soal harapan-harapan dan capaian-capaian lembaga-lembaga negara.

Kinerja itu pasti selalu ada positif dan negatifnya. Refleksi yang sesungguhnya bukan hanya menyebutkan keberhasilan-keberhasilan, tetapi yang paling penting justru menemukan titik-titik kegagalan yang harus dijadikan landasan untuk menyusun program selanjutnya menuju perubahan yang sesungguhnya.

Selain itu Jokowi mestinya menjadikan momentum pidato kenegaraan ini untuk meminta maaf secara resmi atas kekeliruannya mengangkat Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Ini agar masalah ini langsung selesai dan Jokowi kembali bisa bekerja dengan baik.

Penulis adalah Peneliti Formappi Bidang Fungsi Legislasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Paska Kahar Muzakir Gagal Dilantik, Said: Situasi Komisi XI DPR Guyub dan Tenang

JAKARTA-Tarik menarik kepentingan di internal Golkar yang berbuntut gagalnya pelantikan

Sukses Melantai di BEI, FUTR Siap Akselerasi Bisnis Untuk Skala Asia Pasifik

JAKARTA-Setelah menyelesaikan proses penawaran umum perdana saham (IPO) dan hari