Gadget Ilegal Marak, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah

Wednesday 7 Nov 2018, 12 : 36 am

JAKARTA-Maraknya penyeludupan gadget nyata-nyata telah merugikan negara triliunan rupiah. Mestinya Bea Cukai melakukan pengawasan dan kontrol ketat. “Itu jelas merugikan negara, karena investor itu terbuka pada regulasi pengaturan pajak,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Eva Kusuma Sundari saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan Gatget? di Media Center DPR Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Menurut Eva, negara-negara seperti Singapura, Hongkong, Guangzou dan sebagainya yang rawan melakukan penyelundupan gatget tersebut harus di waspadai. “Harus segera diantisipasi, terutama di pelabuhan,” tandas Eva.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur penyelundupan barang elektronik, khususnya menyangkut gadget, hp, laptop dan sebagainya.

Tapi, kata anggota Fraksi Nasdem, hal itu sudah masuk ke dalam pasal kepabeanan soal pemalsuan. Dimana pidananya penjara selama 6 tahun. ”Penyelundupan gatget ini bisa masuk ke kepabeanan bea cukai atau pemalsuan dalam KUHP. Dalam revisi KUHP penyelundupan ini bisa masuk ke pasal darurat atau lex specialist,” ujarnya.

Taufik menjelaskan pasal 427, yang berbunyi setiap orang yang meminta untuk dimasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya seharusnya dinyatakan oleh akta tersebut dengan maksud untuk menggunakan atau meminta orang lain menggunakan, seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan yang sebenarnya, jika penggunaan tersebut dapat menimbulkan kerugian , dipidana dengan pidana paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori.

“Kalau kita menanyakan apakah ada pengaturan lebih lanjut dari pada itu, tidak ada di dalam KUHP, karena ini bersifat adalah administrativ law , bagaimana dengan KUHP , KUHP menurut saya kornya in adalah tentang pemalsuan,” tandas Taufiq. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SBY Tak Diundang, Antasari Minta Jangan Jadi Polemik

TANGERANG-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menggelar syukuran

Kebijakan Satu Peta, Selesaikan Masalah Lahan dan Infrastruktur

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko