Gandeng Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perpajakan

Thursday 24 May 2018, 11 : 17 pm
by
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama

JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan High Level Gathering bertempat di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (24/5).

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran pejabat dari masing-masing instansi membahas kolaborasi dan sinergi di bidang perpajakan dan keimigrasian.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas Perpajakan dan Keimigrasian yang telah ditandatangani pada 15 Mei 2018.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup:

Pertama, pertukaran data dan informasi; Kedua, kegiatan intelijen bersama terhadap Wajib Pajak, Penanggung Pajak, dan Orang Asing, Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi dalam lingkup tugas para pihak; Dan keempat, pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.

Menurutnya, data yang akan dipertukarkan meliputi informasi identitas wajib pajak yang disediakan oleh Ditjen Pajak dan data informasi penerbitan paspor Republik Indonesia, data perlintasan, serta data visa dan ijin tinggal yang akan disediakan oleh Ditjen Imigrasi.

“Ditjen Pajak menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Ditjen Imigrasi dalam bidang pertukaran data, kegiatan intelijen, pengawasan, penegakan hukum, pelatihan, dan penyuluhan,” ulasnya.

Melalui sinergi dan kerja sama yang lebih kuat dengan instansi lainnya, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan perpajakan masyarakat/Wajib Pajak.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu Ditjen Pajak mengajak seluruh Wajib Pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Frekuensi Penyelesaian Transaksi Pasar Modal Meningkat Lebih Dari 40%

JAKARTA-PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mencatat frekuensi penyelesaian transaksi

Dukung Revolusi Industri Baja Nasional, PT NS BlueScope Indonesia dan PT Cilegon Waja Tama Bentuk Kemitraan Strategis

JAKARTA-Indonesia, sebagai negara yang rentan terhadap gempa bumi, telah mengalami