Gandeng TNI, PUPR Lakukan Perbaikan Fasilitas Umum di Wamena

Thursday 10 Oct 2019, 2 : 20 pm

JAKARTA– Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan perbaikan fasilitas umum, gedung pemerintahan, toko, dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi massa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 29 Agustus 2019 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR bersama TNI AD akan melakukan rehabilitasi di Wamena agar penanganannya lebih cepat dan memiliki kualitas mutu yang baik.

Pasca kejadian, Menteri Basuki langsung menugaskan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Abdul Hamid, Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Christ Robert Marbun, dan Kepala Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto untuk kunjungan lapangan bersama TNI AD dan melakukan pendataan atas infrastruktur yang rusak di Wamena pada Selasa (8/10/2019) kemarin.

Dari hasil identifikasi sementara di lapangan, sebanyak 10 kantor Pemerintahan mengalami rusak berat dan 8 rusak ringan. Sepuluh kantor Pemerintahan yang rusak berat adalah kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), gedung Bappeda, kantor Inspektorat, gedung Dinas Informasi dan Komunikasi, kantor Satpol PP.

Kemudian Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kantor PLN, KUA, dan Kantor Dinas Perhubungan.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Jayawijaya, perkiraan kerugian atas kerusakan 10 kantor Pemerintahan tersebut sebesar Rp 25,6 miliar.

Selain kantor Pemerintahan, menurut hasil identifikasi sementara sebanyak 26 sarana pendidikan, 450 ruko, dan 165 unit rumah warga mengalami rusak ringan serta 220 unit kendaraan rusak/terbakar.

Untuk penanganan pasar, Kepala Pusat PPSOP Iwan Suprijanto mengatakan Kementerian PUPR akan menugaskan kontraktor swasta/BUMN untuk melakukan penanganan keadaan darurat. “Yang perlu segera dan bersifat mendesak untuk dipulihkan adalah rumah dan fasilitas perekonomian. Untuk rumah, kami mengusulkan melalui skema BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” kata Iwan. (*)

Don't Miss

APBN Dorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan SDM

JAKARTA-Undang Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN tahun 2019

Menkes Budi Gunadi Akan Perkuat Sistem Kesehatan untuk Hadapi Virus

JAKARTA-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapatkan tugas dari