Gedung DPR Terbakar, Managemen Pemeliharaan Perlu Dievaluasi

Tuesday 14 Nov 2017, 12 : 35 pm

JAKARTA-Kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Nusantara III DPR harus menjadi perhatian serius. Apalagi gedung tersebut milik dan sekaligus aset negara. “Memang management gedung ini tampaknya perlu perbaikan, apalagi gedungnya sudah tua,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto disela-sela-sela sibuknya pengamanan kebakaran, di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Agus, sistim manajemennya tampaknya perlu dievaluasi. Karena sistem keamanan yang sekarang ini terbukti kurang baik. Toh, sekarang terjadi kebakaran, berarti ada sesuatu yang kurang. “Dan ini harus kita perbaiki supaya ke depan tidak ada hal seperti ini lagi,” tambahnya.

Disinggung perlunya penambahan anggaran pemeliharan gedung DPR, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bisa saja hal itu dipikirkan nanti dalam APBN ke depan. Namun dalam jangka pendek ini belum perlu. “Tidak usah memikirkan anggaran dulu, yang penting secara manajemen kita benahi dulu kalau toh dalam manajemen nanti dibutuhkan suatu anggaran bisa saja disertakan dalam APBN,” imbuhnya.

Seperti diketahui gedung Nusantara III DPR RI tiba-tiba saja dipenuhi asap sekitar pukul 10.50. Kebakaran diduga terjadi di lantai II, Selasa (14/11/2017). Saat kebakaran, alarm di Gedung Nusantara III itu berbunyi sebanyak empat kali dari pukul 11.02 hingga pukul 11.11 WIB.

Api diduga berasal dari panel listrik Atas kejadian itu, pegawai dan pengunjung gedung rakyat itu berhaburan keluar dari dalam ruangan. Terlihat di lokasi kejadian, Terlihat di ruangan lantai dasar, asap mulai memenuhi ruangan membuat pegawai dan pengunjung sudah dievakuasi keluar gedung.

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah mobil pemadam kebakaran dan petugas kebakaran sudah berada di lokasi kejadian. Di gedung belakang terdapat dua mobil kebakaran dan di depan terdapat tiga unit mobil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Salurkan Bantuan PSU Sebanyak 119.695 Rumah Subsidi

BATAM-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk

Berlaku Mulai Besok, Menhub Berharap Maskapai Terapkan Tarif Tiket 50%-80% dari TBA

JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menandatangani Keputusan Menhub