Gories Mere dan Diaz Hendroprijono Jadi Stafsus Presiden

Monday 11 Jul 2016, 4 : 51 pm
by
Komjen Pol (Purn) Gories Mere

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Komjen Pol (Purn) Gories Mere dan Diaz Hendroprijono sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden. Penambahan dua Staf Khusus Presiden ini, menjadikan Presiden Jokowi kini memiliki 6 (enam) Staf Khusus.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah memiliki 4 (empat) Staf Khusus, yaitu Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kagoya, dan Johan Budi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengemukakan, Keppres pengangkatan Gories Mere dan Diaz Hendroprijono sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi beberapa minggu yang lalu. Namun, sebagaimana sebelumnya, tidak ada upacara pelantikan atas pengangkatan Gories Mere dan Diaz Hendroprijono sebagai Staf Khusus Presiden. “Selama ini tidak ada pelantikan untuk pejabat Staf Khusus Presiden. Misalnya, Pak Johan Budi, Ari Dwipayana, mereka kan tidak dilantik,” kata Pratikno kepada wartawan seusai Halal bi Halal dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/7).

Mengenai tugas kedua orang Stafsus baru itu, Mensesneg Pratikno mengatakan semua di Stafsus tidak ada spesifik nomenklatur penugasan tertentu. “Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan,” ujarnya.

Menurut Mensesneg,  hingga saat ini pihaknya baru menata fisik ruang untuk dua Stafsus Presiden yang baru itu. “Tugasnya mungkin untuk tambah jaringan baru, kita butuh orang baru dengan pengalaman lain,” lanjut Pratikno.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Berpotensi Rebound di Awal Pekan, Mainkan Saham Pilihan Analis

JAKARTA-Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Uskup Bogor Akan Resmikan Paroki St Faustina Kowalska Tajurhalang, Bojonggede

BOGOR-Hari ini, Senin (22/2) adalah hari yang bersejarah sekaligus berbahagia