Haram Hukumnya Uang Pajak Bayar BLBI

Tuesday 16 Apr 2013, 10 : 04 pm
by

JAKARTA-Pemerintah harus membuat kebijakan revolusioner membebaskan APBN dari kewajiban membayar subsidi obligasi rekapitalisasi  warisan utang BLBI. Sebab haram hukumnya uang pajak rakyat dipergunakan mensubdisi bankir-bankir yang kaya raya. “Saya kira, perlu dirubah mindset birokrasi kita karena selama ini terlalu bercorak neolib. Pemerintah kita terlalu berpihak kepada investor asing dan tidak pro rakyat. Ini kebijakan salah yang harus dikoreksi,” ujar pengamat perbankan, Achmad Iskandar di Jakarta,  Selasa (16/4).

Menurut dia, belum terlambat bagi pemerintah melakukan koreksi total terhadap kebijakannya. Sebab, kebijakan pemerintah merugikan masyarakat Indonesia. “Memang, mesti ada gerakan yang sifatnya masive,” kata dia.

Dia menilai, kebijakan bailout 1998 lalu itu sifatnya reaktif.  Sebenarnya ini terjadi akibat resep keliru Dana Moneter Internasional (IMF).  IMF banyak dilobi oleh konglomerat. Padahal, jelas-jelas, kebijakan dana talangan ini merugikan rakyat Indonesia. “Ketika bank-bank kehabisan modal, pemerintah panik, sehingga mengucurkan fasilitas menyelamatkan bank-bank ini. Ini bentuk kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,”  jelas dia.

Sayangnya kata dia, kebijakan yang salah ini tidak pernah dikoreksi oleh birokrasi saat ini.  Padahal dampak dari kesalahan itu ditanggung oleh rakyat Indonesia. “Kunci dari kebijakan ini, apakah diteruskan atau tidak, ada lapangan Banteng dan Thamrin. Tetapi kedua institusi ini juga tidak bijakasana,” tutur dia.

Sebenarnya, kata dia, DPR bisa menjadi lokomotif untuk menghentikan kebijakan pemerintah yang salah ini.  Tetapi ini juga tidak mudah karena anggota DPR memiliki  agenda tersendiri. “Kalau kita mau sebenarnya, kita dorong DPR. Karena persetujuan anggaran ada di DPR. Namun kalau DPRnya, tidak mau peduli, agak susah juga,” kata dia.

Menurut dia, sudah waktunya bagi pemerintah untuk merubah paradigma pembangunan ekonomi. Kebijakan yang selama ini memanjakan pengemplang BLBI harus diubah. Saat ini, sudah waktunya bagi pemerintah memperhatikan rakyat Indonesia. Sebab sangat tidak adil, jika uang pajak rakyat ini dipakai mensubsidi orang-orang kaya pengemplang BLBI.

Dia berharap agar APBN yang sekarang ini yang mandul pro rakyat dikembalikan ke khitahnya. Sebab, ketidakberdayaan APBN selama ini akibat beban utang, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri. “Untuk utang luar negeri, pemerintah harus tegas meminta penundaan pembayaran sampai APBN sehat. Kalau utang dalam negeri, lebih mudah lagi. Stop segera pembayaran subsidi obliogasi rekap. Ini bisa dilakukan, tinggal presiden menyuruh mentri-mentrinya untuk menyetop pos subsidi obligasi rekap di APBN,” kata dia.

Dia yakin, jika presiden mengambil langkah tegas menghentikan subsidi obligasi rekap ini, beban APBN tidak terlalu berat. “Jadi, kebijakan jangan parsial. Karena tidak akan menyelesaikan masalah. Perlu ada gerakan revolusioner mengubah paradigma pembantu presiden ini,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesalahan desain kebijakan pemerintah bukan karena miss manajemen semata. Tetapi, ini menyangkut persoalan keberpihakan. “Dan nampaknya, pemerintah kita tidak sayang ke rakyatnya,” tutur dia.

Dia mengatakan, APBN untuk kepentingan publik harus dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jangan sampai APBN dipakai untuk memberi subsidi bankir-bankir kaya raya. “Sebab tidak adil kalau beban berat APBN ini ditanggung rakyat.Haram hukumnya untuk dipakai membayar obligasi rekap. Pemerintah bisa kualat kalau terus-terusan menjadikan rakyat sebagai korban,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hanya Untungkan Meikarta?

JAKARTA-Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dinilai hanya memberi keuntungan swasta.

OJK Terbitkan Aturan Revaluasi Aset BUMN-BUMD

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan memfasilitasi BUMN dan BUMD