Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Naik

Thursday 1 Oct 2015, 2 : 02 am
by

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar periode bulan Oktober 2015 sebesar USD 529,51/MT atau turun sebesar USD 81,14 atau 13,29% dari periode bulan September 2015 yaitu USD 610,65/MT. Keputusan ini dibuat setelah memperhatikan berbagai rekomendasi.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M DAG/PER/09/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “HPE dan Harga Referensi periode Oktober 2015 ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih..

Lebih lanjut Karyanto menjelaskan, rendahnya Harga Referensi CPO saat ini akibat semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut yang disebabkan karena semakin rendahnya harga minyak bumi dunia dan oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO.

Bea Keluar (BK) CPO untuk bulan Oktober 2015 tercantum pada Kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar USD 0/MT, tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan September 2015.  “Harga Referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar USD 0/MT untuk periode bulan Oktober 2015 untuk CPO dan Produk Turunannya,” kata Karyanto.
Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami kenaikan sebesar USD 17,80 atau 0,56% yaitu dari USD 3.158,12/MT menjadi USD 3.175,92/MT, sehingga berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menguat sebesar USD 18 atau 0,6% dari USD 2.854/MT pada periode bulan September menjadi USD 2.872/MT. Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh penguatan harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.
Untuk produk kayu, terdapat kenaikan khusus pada HPE komoditas Veneer Lembaran tipis kayu dari hutan alam dari USD 750/m3 menjadi USD 800/m3, sementara HPE dan BK komoditas produk kayu dan kulit lainnya tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Produk Kertas RRC-Korsel, KPPI Kenakan Bea Masuk Anti Dumping

JAKARTA-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas

KEIN: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Moderat

JAKARTA-Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai asumsi makro yang