Hendardi: SBY Harus Bantu Jokowi Ungkap Dokumen TPF Munir

Friday 14 Oct 2016, 8 : 50 pm
by
Ketua Setara Institute,Hendardi

JAKARTA-Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya  aktifis HAM, Munir Said Thalib, Hendardi meminta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  berbesar hati membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo  menjelaskan keberadaan dokumen TPF Kasus Munir.

Dokumen TPF kasus Munir itu dinyatakan “hilang”, setelah pihak Sekretariat Negara (Setneg) mengaku tidak menyimpan dokumen TPF Munir.

Padahal Majelis Hakim Komisi Informasi Publik (KIP), KontraS sudah memenangkan gugatan.

“Respons Istana atas putusan KIP yang memerintahkan Kemensesneg harus membuka laporan akhir TPF kasus Munir  yang mengatakan bahwa Kemensesneg tidak mempunyai dokumen tersebut menunjukkan buruknya tata kelola administrasi negara dalam pemerintahan,” ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (14/10).

Hendardi mengaku, laporan akhir TPF sudah diserahkan pada 24 Juni 2005 lalu.

Waktu itu, TPF diterima oleh Presiden SBY yang didampingi antara lain oleh Yusril Ihza Mahendra, Sudi Silalahi, Andi Malarangeng.

“Jadi, sesuai mandatnya, TPF telah menyelesaikan tugas dan menyerahkan laporannya kepada pemberi mandat, yakni Presiden SBY. Jika bukan karena administrasi yang buruk, maka  patut diduga adanya kesengajaan menghilangkan dokumen tersebut oleh pihak-pihak  yang tidak menghendaki penuntasan kasus Munir,” tegasnya.

Saat itu ujar Hendardi, TPF merekomendasikan sejumlah nama yang diduga kuat telah melakukan permufakatan jahat membunuh Munir.

TPF juga merekomendasikan agar SBY membentuk Tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat untuk menjangkau koordinasi lintas institusi dan mengawal penuntasan kasus Munir.

“Hilangnya dokumen TPF Munir adalah preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia, karena saat presiden SBY membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu juga belum mampu mengungkap kebenaran dan melimpahkan keadilan,” jelasnya.

Ketua Setara Institute ini mengaku, menyelesaikan kasus yang melibatkan unsur negara seperti kasus Munir memerlukan kemauan politik serius dan keberpihakan pada korban dengan cara memastikan rekomendasi hasil TPF ditindaklanjuti.

“Bagi saya, jika SBY berbesar hati, maka sudah semestinya membantu Jokowi dengan menjelaskan dimana dokumen tersebut berada termasuk menjelaskan motivasi apa yg mendorong penghilangan dokumen tersebut,” pintanya.

Sebaliknya, dengan kewenangannya, Jokowi sebenarnya amat mampu meminta jajarannya untuk menjelaskan keberadaan laporan akhir TPF tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

LBH Iblam Buka Posko Pengaduan Hukum Bagi Korban Demonstran

DEPOK-Lembaga Bantuan Hukum Iblam School Of Law membuka posko pengaduan

Kiai Maman: Kitab Kuning Bentengi NKRI dari Faham Ekstrimis

JAKARTA-Khazanah keilmuan pesantren terbukti telah menjadi benteng terkokoh dalam menjaga