Hendardi: Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Monday 23 May 2016, 4 : 02 pm
by
Ketua Setara Institute, Hendardi

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi menilai  Presiden RI ke-2 Jenderal Besar Purnawirawan Muhammad Soeharto tak layak menyandang predikat mulia sebagai ‘pahlawan nasional. Karena itu, akan lebih produktif jika pemerintah memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan politik Soeharto ketimbang memberinya gelar pahlawan. “Saya kira, Soeharto belum layak menerima gelar pahlawan,” ujar Hendardi di Jakarta, Minggu (22/5).

Seperti diketahui, tugas maha berat menanti Ketua Umum Golkar terpilih Setya Novanto. Selain melakukan konsolidasi partai yang sempat jeblok akibat konflik internal, Setnov juga harus memperjuangkan salah satu rekomendasi penting Munaslub Golkar. Salah satu mandat Munaslub adalah memperjuangkan agar Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional.

Menurut Hendardi, sebagai partai bentukan Soeharto, Golkar tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan penghargaan bagi Soeharto.  Apalagi kepemimpinan Golkar hingga saat ini belum  pernah dipegang oleh tokoh yang benar-benar berjarak dengan penguasa Orde Baru.  “Namun seberapa efektif jualan baru partai Golkar ini, waktu yang akan bicara,” tuturnya.

Hendardi menjelaskan, upaya pemberian gelar pahlawan mengandung makna etis bahwa seseorang memiliki peran signifikan, berintegritas, dan tidak cacat moral dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan bangsa. Sedangkan Soeharto, selain tersangkut banyak praktik korupsi di masa lalu juga diduga melakukan kejahatan politik dan pelanggaran HAM berat. “Dengan demikian, Soeharto tak layak menyandang predikat mulia pahlawan nasional,” tuturnya.

Bahkan secara eksplisit Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menyebut secara jelas perintah pengusutan atas kejahatan korupsi Soeharto. “Dan yang perlu diingat bahwa Soeharto sama sekali tidak pernah dimintai pertanggungjawaban hukum. Jadi, usulan itu bukan hanya bertentangan dengan Tap MPR tetapi juga melawan akal sehat  ditujukan untuk memberikan penghargaan, tetapi secara implisit bertujuan memulihkan nama baik, membersihkan dari seluruh dugaan kejahatan, dan menjadi landasan ekspansi politik para loyalis Soeharto untuk mengokohkan kekuasaan baru. Bukan hanya berimplikasi pada aspek hukum tetapi juga memiliki makna luas dalam praktik politik,” terangnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal I-2013, Laba PermataBank Syariah Rp 98,9 M

JAKARTA- Kinerja operasional PermataBank Syariah  selama Kuartal I-2013 menunjukkan pertumbuhan

BPS: Inflasi November Capai 1,5%

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi November 2014 menembus 1,50